EDUKASI PAJAK

Tax Center Diharapkan Bisa Perkecil Gap Kualitas Pendidikan Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 Juli 2020 | 12:55 WIB
Tax Center Diharapkan Bisa Perkecil Gap Kualitas Pendidikan Perpajakan

Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Kemitraan DJP Yeheskiel Minggus Tiranda saat memaparkan materi dalam Forum Nasional Tax Center, Kamis (30/7/2020). (tangkapan layar Youtube DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Kesepakatan bersama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) menandai upaya untuk memperkuat kolaborasi di masa mendatang.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Kemitraan DJP Yeheskiel Minggus Tiranda mengatakan kerja sama otoritas dengan tax center sangat efektif dalam mendukung urusan edukasi dan sosialisasi kebijakan perpajakan.

“Berdasarkan hasil survei, efektivitas kerja sama dengan tax center ini berjalan dengan baik. Kita paling banyak gelar kerja sama yang efektif itu bersama pemda [pemerintah daerah] dan kemudian disusul tax center,” katanya dalam acara Forum Nasional Tax Center, Kamis (30/7/2020).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Yeheskiel menyebutkan masih banyak ruang peningkatan kerja sama DJP dengan tax center, khususnya dari perguruan tinggi. Saat ini, sudah ada 247 tax center perguruan tinggi yang sudah menjalin kerja sama dengan DJP. Jumlah itu masih minim jika dibandingkan dengan jumlah perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Dia menyebutkan berdasarkan data DJP, terdapat sekitar 4.500 perguruan tinggi di Indonesia. Dengan demikian, secara statistik baru 5% tax center perguruan tinggi yang secara aktif menjalin kerja sama dengan otoritas pajak.

"Ini masih menjadi PR [pekerjaan rumah] kita karena baru 5% tax center yang bekerja sama. Jadi, masih ada ruang untuk perluasan jangkauan dan agar penyebarannya lebih merata," paparnya.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Selain itu, Yeheskiel juga menyebutkan masih ada tantangan agar jarak kualitas dan kompetensi pendidikan perpajakan antarperguruan tinggi tidak terlampau jauh. Dia berharap tax center menjadi katalisator untuk memperkecil jurang kualitas pendidikan perpajakan di perguruan tinggi.

Dengan modal tax center yang kuat maka perguruan tinggi dapat menjadi pihak yang menyelenggarakan sertifikasi konsultan pajak. Pasalnya, opsi tersebut sudah diakomodasi dalam PMK 111/2014 yang mengakui perguruan tinggi sebagai salah satu pintu masuk menjadi konsultan pajak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra