KEBIJAKAN PAJAK

Tax Buoyancy Turun, Rasio Pajak 2023 Diperkirakan Hanya 9,61 Persen

Muhamad Wildan | Rabu, 25 Januari 2023 | 14:30 WIB
Tax Buoyancy Turun, Rasio Pajak 2023 Diperkirakan Hanya 9,61 Persen

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan memperkirakan rasio pajak (tax ratio) pada tahun ini hanya mencapai 9,61% atau lebih rendah dibandingkan dengan tax ratio pada tahun lalu yang mencapai 10,41%.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan tax ratio pada tahun ini diperkirakan menurun seiring dengan normalisasi tax buoyancy. Pada 2021 dan 2022, tax buoyancy di Indonesia mencapai angka 2.

"Dengan tax buoyancy 2 tahun terakhir yang kita akselerasi, pada 2023 ini kembali pulih [normal]," katanya dalam KAPj Goes to Campus: Economic & Taxation Outlook Year 2023 yang digelar oleh IAI, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Pada 2021 dan 2022, tax buoyancy masing-masing tercatat mencapai 2,04 dan 2,08. Sejalan dengan peningkatan tax buoyancy, tax ratio pada 2021 dan 2022 masing-masing tercatat mencapai 9,11% dan 10,41%.

Pada tahun ini, tax buoyancy diperkirakan berada di zona negatif sebesar 0,09. Hal ini tidak terlepas dari penurunan penerimaan perpajakan dari Rp2.034,5 triliun pada tahun lalu menjadi Rp2.021,2 triliun pada tahun ini.

Meski demikian, lanjut Yon, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mengembalikan tax ratio ke level di atas 10% melalui berbagai reformasi yang dilakukan oleh Ditjen Pajak (DJP).

Baca Juga:
Aturan Permintaan Suket Hal yang Jadi Dasar Surat Keputusan Keberatan

"Tahun ini dilanjutkan berbagai reform agar kita bisa kembali ke level tersebut," ujarnya.

Agar tax ratio dapat tumbuh beriringan dengan pertumbuhan ekonomi, sambung Yon, Indonesia harus mencatatkan tax buoyancy di atas 1. Untuk itu, reformasi pajak bakal mendukung upaya peningkatan tax buoyancy dan tax ratio tersebut.

UU APBN memang tidak menetapkan target tax ratio. Meski begitu, pemerintah berupaya untuk merealisasikan penerimaan pajak di atas target yang telah ditetapkan guna meningkatkan tax ratio dan menjaga tren tax buoyancy di atas 1.

"Itulah yang menjadi tantangan otoritas perpajakan pada tahun ini yakni bagaimana tidak semata-mata mencapai target 100%, tetapi juga mencapai target lebih dari tax buoyancy 1 sehingga tax ratio bisa ditingkatkan," tutur Yon. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI