KEBIJAKAN PAJAK

Tax Buoyancy Turun, Rasio Pajak 2023 Diperkirakan Hanya 9,61 Persen

Muhamad Wildan | Rabu, 25 Januari 2023 | 14:30 WIB
Tax Buoyancy Turun, Rasio Pajak 2023 Diperkirakan Hanya 9,61 Persen

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan memperkirakan rasio pajak (tax ratio) pada tahun ini hanya mencapai 9,61% atau lebih rendah dibandingkan dengan tax ratio pada tahun lalu yang mencapai 10,41%.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan tax ratio pada tahun ini diperkirakan menurun seiring dengan normalisasi tax buoyancy. Pada 2021 dan 2022, tax buoyancy di Indonesia mencapai angka 2.

"Dengan tax buoyancy 2 tahun terakhir yang kita akselerasi, pada 2023 ini kembali pulih [normal]," katanya dalam KAPj Goes to Campus: Economic & Taxation Outlook Year 2023 yang digelar oleh IAI, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Pada 2021 dan 2022, tax buoyancy masing-masing tercatat mencapai 2,04 dan 2,08. Sejalan dengan peningkatan tax buoyancy, tax ratio pada 2021 dan 2022 masing-masing tercatat mencapai 9,11% dan 10,41%.

Pada tahun ini, tax buoyancy diperkirakan berada di zona negatif sebesar 0,09. Hal ini tidak terlepas dari penurunan penerimaan perpajakan dari Rp2.034,5 triliun pada tahun lalu menjadi Rp2.021,2 triliun pada tahun ini.

Meski demikian, lanjut Yon, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mengembalikan tax ratio ke level di atas 10% melalui berbagai reformasi yang dilakukan oleh Ditjen Pajak (DJP).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

"Tahun ini dilanjutkan berbagai reform agar kita bisa kembali ke level tersebut," ujarnya.

Agar tax ratio dapat tumbuh beriringan dengan pertumbuhan ekonomi, sambung Yon, Indonesia harus mencatatkan tax buoyancy di atas 1. Untuk itu, reformasi pajak bakal mendukung upaya peningkatan tax buoyancy dan tax ratio tersebut.

UU APBN memang tidak menetapkan target tax ratio. Meski begitu, pemerintah berupaya untuk merealisasikan penerimaan pajak di atas target yang telah ditetapkan guna meningkatkan tax ratio dan menjaga tren tax buoyancy di atas 1.

"Itulah yang menjadi tantangan otoritas perpajakan pada tahun ini yakni bagaimana tidak semata-mata mencapai target 100%, tetapi juga mencapai target lebih dari tax buoyancy 1 sehingga tax ratio bisa ditingkatkan," tutur Yon. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?