KEBIJAKAN PAJAK

Tax Buoyancy Turun, Rasio Pajak 2023 Diperkirakan Hanya 9,61 Persen

Muhamad Wildan | Rabu, 25 Januari 2023 | 14:30 WIB
Tax Buoyancy Turun, Rasio Pajak 2023 Diperkirakan Hanya 9,61 Persen

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan memperkirakan rasio pajak (tax ratio) pada tahun ini hanya mencapai 9,61% atau lebih rendah dibandingkan dengan tax ratio pada tahun lalu yang mencapai 10,41%.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan tax ratio pada tahun ini diperkirakan menurun seiring dengan normalisasi tax buoyancy. Pada 2021 dan 2022, tax buoyancy di Indonesia mencapai angka 2.

"Dengan tax buoyancy 2 tahun terakhir yang kita akselerasi, pada 2023 ini kembali pulih [normal]," katanya dalam KAPj Goes to Campus: Economic & Taxation Outlook Year 2023 yang digelar oleh IAI, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Pada 2021 dan 2022, tax buoyancy masing-masing tercatat mencapai 2,04 dan 2,08. Sejalan dengan peningkatan tax buoyancy, tax ratio pada 2021 dan 2022 masing-masing tercatat mencapai 9,11% dan 10,41%.

Pada tahun ini, tax buoyancy diperkirakan berada di zona negatif sebesar 0,09. Hal ini tidak terlepas dari penurunan penerimaan perpajakan dari Rp2.034,5 triliun pada tahun lalu menjadi Rp2.021,2 triliun pada tahun ini.

Meski demikian, lanjut Yon, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mengembalikan tax ratio ke level di atas 10% melalui berbagai reformasi yang dilakukan oleh Ditjen Pajak (DJP).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

"Tahun ini dilanjutkan berbagai reform agar kita bisa kembali ke level tersebut," ujarnya.

Agar tax ratio dapat tumbuh beriringan dengan pertumbuhan ekonomi, sambung Yon, Indonesia harus mencatatkan tax buoyancy di atas 1. Untuk itu, reformasi pajak bakal mendukung upaya peningkatan tax buoyancy dan tax ratio tersebut.

UU APBN memang tidak menetapkan target tax ratio. Meski begitu, pemerintah berupaya untuk merealisasikan penerimaan pajak di atas target yang telah ditetapkan guna meningkatkan tax ratio dan menjaga tren tax buoyancy di atas 1.

"Itulah yang menjadi tantangan otoritas perpajakan pada tahun ini yakni bagaimana tidak semata-mata mencapai target 100%, tetapi juga mencapai target lebih dari tax buoyancy 1 sehingga tax ratio bisa ditingkatkan," tutur Yon. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN