PENGAMPUNAN PAJAK

Tax Amnesty Tingkatkan Kesadaran Pajak

Redaksi DDTCNews | Minggu, 18 September 2016 | 18:30 WIB
Tax Amnesty Tingkatkan Kesadaran Pajak Sekretaris Kabinet Pramono Anung (Foto: Setkab RI)

JAKARTA, DDTCNews — Program pengampunan pajak memberikan dampak yang positif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu dengan meningkatkan kesadaran perpajakan, terutama bagi rakyat berpenghasilan tinggi.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan sasaran utama program pengampunan pajak ialah masyarakat berekonomi besar, adapun keuntungan yang akan didapat setelah masyarakat kelas atas mengikuti program tersebut.

"Program tax amnesty ini mampu menyadarkan seluruh warga negara Indonesia terhadap perpajakan. Khususnya bagi yang menyimpan hartanya di luar negeri, dan memang mereka lah sasaran utama dari program ini," ujarnya di Jakarta, (15/9).

Baca Juga:
Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Para pengusaha besar banyak yang menyimpan hartanya di luar negeri, dikarenakan suku bunganya yang lebih rendah jika dibandingkan dengan suku bunga di Indonesia. Salah satu tujuan dari program pengampunan pajak yaitu dengan menarik harta yang disimpan di luar negeri untuk segera dikembalikan ke Indonesia.

Pemerintah akan menjamin harta tersebut aman dan juga sekaligus bisa langsung dialokasikan ke sejumlah instrumen investasi. Mulai dari sektor keuangan, sektor riil, dan beberapa sektor lainnya yang bisa digunakan sebagai penampung investasi.

Ia menambahkan, keuntungan lainnya yang akan didapat oleh partisipan program pengampunan pajak yaitu dibebaskannya dari hukuman pidana dan sanksi administrasi. Bahkan dampak positif pada kehidupan sehari-hari pun akan diperoleh secara langsung.

Baca Juga:
Tingkatkan Penerimaan Pajak, Indonesia Perlu Perdalam Sektor Keuangan

"Sebagai penyelenggara negara, saya turut mengikuti kesempatan program (tax amnesty) ini. Karena dalam kehidupan sehari-hari, keistimewaan yang akan didapat yaitu nyenyaknya tidur kita setiap harinya," tuturnya.

Selain itu, hingga saat ini para pejabat negara sudah mengajukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di samping akan mengikuti program pengampunan pajak. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Tingkatkan Penerimaan Pajak, Indonesia Perlu Perdalam Sektor Keuangan

Rabu, 18 Desember 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dalam Kondisi Ini, WP Masih Bisa Penuhi Kewajiban Pajak secara Manual

Rabu, 18 Desember 2024 | 14:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Soroti Masalah Ketidakpatuhan Wajib Pajak di Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan