INDIA

Tax Amnesty Berakhir, Deklarasi Aset Tembus Rp129 Triliun

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Oktober 2016 | 19:52 WIB
Tax Amnesty Berakhir, Deklarasi Aset Tembus Rp129 Triliun

NEW DELHI, DDTCNews – Pemerintah India berhasil mencatatkan hampir senilai US$10 miliar atau sekitar ₹625,5 miliar setara dengan Rp129 triliun atas deklarasi aset yang tersembunyi dari program amnesti pajak yang dilakukan selama 4 bulan sejak Juni – September 2016.

Menteri Keuangan India Arun Jaitley mengatakan program amnesti pajak yang ditujukan kepada para pengelak pajak ini ditutup Jumat (30/9) dan berhasil menarik 64.275 deklarasi aset dan menambah jumlah pendapatan pemerintah sebesar ₹294 miliar (Rp57 triliun).

Program ini memungkinkan wajib pajak untuk melaporkan asetnya yang selama ini belum di deklarasikan kepada otoritas pajak tanpa adanya resiko penuntutan. Wajib pajak hanya akan dikenakan tarif tebusan sebesar 45% dari aset yang yang dideklarasikan dalam program tersebut.

Baca Juga:
Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

“Program ini menjadi salah satu janji pemilu Perdana Menteri Narendra Modi dalam menindak illicit ‘black money’. Angka saat ini juga dapat meningkat jumlahnya setelah perhitungan akhir dilakukan,” ucap Jaitley di New Delhi, Sabtu (1/10).

Pemerintah India tidak mengumumkan kepada publik jumlah target penerimaan dari program amnesti pajak ini. Namun, beberapa laporan media mengatakan pemerintaah ingin mengungkap sebanyak ₹1 triliun aset yang belum di deklarasikan.

Pelaksanaan program ini didasarkan atas program amnesti pajak yang sebelumnya pernah dilakukan oleh Pemerintah India pada tahun 1997 yang berhasil meraup penerimaan hingga mencapai ₹97,6 miliar (Rp19 triliun).

Baca Juga:
Tren Penerimaan Perpajakan Pemerintah Hindia Belanda 1817-1939

Sementara itu, seperti dilansir oleh Financial Times (11/10), hanya sekitar 4% dari orang dewasa di India yang taat dalam membayar pajak penghasilannya.

Oleh karena itu, pada awal tahun pemerintah India telah menghubungi sekitar 700.000 wajib pajak, dan mendesaknya untuk mendeklarasikan aset mereka selama program amnesti berlangsung. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tren Penerimaan Perpajakan Pemerintah Hindia Belanda 1817-1939

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN