NEW DELHI, DDTCNews – Pemerintah India berhasil mencatatkan hampir senilai US$10 miliar atau sekitar ₹625,5 miliar setara dengan Rp129 triliun atas deklarasi aset yang tersembunyi dari program amnesti pajak yang dilakukan selama 4 bulan sejak Juni – September 2016.
Menteri Keuangan India Arun Jaitley mengatakan program amnesti pajak yang ditujukan kepada para pengelak pajak ini ditutup Jumat (30/9) dan berhasil menarik 64.275 deklarasi aset dan menambah jumlah pendapatan pemerintah sebesar ₹294 miliar (Rp57 triliun).
Program ini memungkinkan wajib pajak untuk melaporkan asetnya yang selama ini belum di deklarasikan kepada otoritas pajak tanpa adanya resiko penuntutan. Wajib pajak hanya akan dikenakan tarif tebusan sebesar 45% dari aset yang yang dideklarasikan dalam program tersebut.
“Program ini menjadi salah satu janji pemilu Perdana Menteri Narendra Modi dalam menindak illicit ‘black money’. Angka saat ini juga dapat meningkat jumlahnya setelah perhitungan akhir dilakukan,” ucap Jaitley di New Delhi, Sabtu (1/10).
Pemerintah India tidak mengumumkan kepada publik jumlah target penerimaan dari program amnesti pajak ini. Namun, beberapa laporan media mengatakan pemerintaah ingin mengungkap sebanyak ₹1 triliun aset yang belum di deklarasikan.
Pelaksanaan program ini didasarkan atas program amnesti pajak yang sebelumnya pernah dilakukan oleh Pemerintah India pada tahun 1997 yang berhasil meraup penerimaan hingga mencapai ₹97,6 miliar (Rp19 triliun).
Sementara itu, seperti dilansir oleh Financial Times (11/10), hanya sekitar 4% dari orang dewasa di India yang taat dalam membayar pajak penghasilannya.
Oleh karena itu, pada awal tahun pemerintah India telah menghubungi sekitar 700.000 wajib pajak, dan mendesaknya untuk mendeklarasikan aset mereka selama program amnesti berlangsung. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.