KEPATUHAN PAJAK

Tarif Tinggi Bikin Orang Tergoda Hindari Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Maret 2019 | 16:52 WIB
Tarif Tinggi Bikin Orang Tergoda Hindari Pajak

Dradjad Wibowo.

JAKARTA, DDTCNews – Besaran tarif pajak dinilai mempunyai korelasi terhadap praktik penghindaran pajak.

Hal ini diungkapkan pakar ekonomi sekaligus politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo. Dia menyebut tarif pajak yang terlampau tinggi membuka ruang adanya praktik base erosion and profit shifting (BEPS). Hal tersebut, menurutnya, juga berlaku untuk Indonesia.

Tax rate yang terlalu tinggi membuat orang tergoda untuk melakukan BEPS,” katanya dalam Seminar 'Kebijakan Reformasi Perpajakan 2019-2024 Menuju Kemandirian dan Keberlanjutan APBN di Era Revolusi Industri 4.0', Selasa (26/3/2019).

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Pria yang menjadi anggota Dewan Pakar BPN Prabowo-Sandiaga ini menjelaskan tarif pajak penghasilan untuk korporasi di Indonesia relatif tinggi dalam kawasan Asean. Komparasi utama terkait tarif PPh badan Indonesia adalah Singapura dan Malaysia.

Oleh karena itu, alih-alih menggenjot penerimaan dengan tarif pajak sebesar 25%, menurutnya, negara justu berisikorugi. Pasalnya, tarif pajak yang tidak kompetitif membuat perusahaan lebih suka memarkir dananya di yurisdiksi dengan rezim tarif pajak lebih rendah.

“Mereka [korporasi] lebih suka memindahkan status residen ke negara lain karena sistem pajak kita yang worldwide,” paparnya.

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Argumentasinya ini berdasar kurva laffer yang digunakan sebagai panduan kebijakan fiskal Amerika Serikat dibawah Presiden Roland Reagan. Dalam teori ini, ketika tarif pajak tinggi, penerimaan cenderung lebih rendah. Pemikiran tersebut, menurut Dradjad masih relevan untuk kasus Indonesia pada saat ini.

“Orang tidak banyak tahu bahwa ide tersebut berasal dari Ibnu Khaldun yang mengatakan salah satu faktor kejatuhan kekhalifahan karena pajaknya terlalu tinggi sehingga membuat orang enggan membayar pajak,” imbuh Dradjad. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China