ARAB SAUDI

Tarif PPN Naik, Tambahan Setoran Negara Diprediksi 3,5%-4% dari PDB

Muhamad Wildan | Selasa, 18 Agustus 2020 | 15:11 WIB
Tarif PPN Naik, Tambahan Setoran Negara Diprediksi 3,5%-4% dari PDB

Ilustrasi. (DDTCNews)

RIYADH, DDTCNews—Ekonom memprediksi kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 5% menjadi 15% berpotensi memberikan tambahan penerimaan negara (nonminyak) bagi Arab Saudi hingga 3,5%-4% dalam setahun.

Chief Economist Abu Dhabi Commercial Bank Monica Malik mengatakan target tersebut kemungkinan besar tidak akan tercapai tahun ini. Dia memprediksi tambahan penerimaan negara di luar minyak dari kenaikan tarif PPN itu hanya sekitar 1% dari PDB tahun ini.

“Tambahan penerimaan negara nonminyak hingga 3,5% hingga 4% dari PDB ini tidak akan terjadi pada tahun ini karena konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19 masih melemah,” tuturnya dikutip dari Khaleej Times, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Konsumsi yang melemah juga turut diperparah dengan tingkat inflasi yang melonjak. Per Juli 2020, tingkat inflasi melonjak hingga 6,1% seiring dengan dimulainya tarif PPN baru sebesar 15%.

Inflasi pada semester I/2020 cenderung melambat dan mencapai pada titik terendah pada Juni 2020 dengan tingkat inflasi sebesar 0,5%. Namun pada bulan berikutnya, tingkat inflasi Juli 2020 tercatat 6,1% tertinggi sejak 2012.

Beberapa komponen inflasi yang meningkat drastis antara lain adalah komponen makanan dan minuman serta transportasi. Inflasi pada komponen makanan dan minuman mencapai 14,6%, dan komponen transportasi mencapai 7,3%.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Sejalan dengan itu, Monica juga memprediksi konsumsi masih akan terus melempem ke depannya seiring dengan inflasi yang meningkat, belanja pemerintah yang turun dan serapan tenaga kerja yang masih melempem.

Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, kebijakan kenaikan tarif PPN sebesar tiga kali lipat ini merupakan langkah Arab Saudi untuk menjaga ruang fiskal di tengah pandemi Covid-19 yang menekan penerimaan dari minyak mentah.

Sebagai langkah penghematan anggaran, pemerintah juga telah menghentikan penyaluran subsidi dan tunjangan hidup yang selama ini dinikmati oleh masyarakat Arab Saudi pada periode sebelum pandemi Covid-19. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?