ARAB SAUDI

Tarif PPN Jadi 15%, Otoritas Pajak Temukan Ribuan Pelanggaran

Muhamad Wildan | Kamis, 09 Juli 2020 | 16:27 WIB
Tarif PPN Jadi 15%, Otoritas Pajak Temukan Ribuan Pelanggaran

Pemandangan pasar mobil saat sejumlah orang berkumpul untuk membeli kendaraan sebelum kenaikan PPN menjadi 15% di Riyadh, Arab Saudi, Sabtu (27/6/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Mohammed bin Mansour/AWW/djo

RIYADH, DDTCNews—Otoritas pajak Arab Saudi, General Authority of Zakat and Tax (GAZT) mencatat terdapat 1.685 pelanggaran sepanjang pekan pertama ini seusai adanya kenaikan tarif PPN dari 5% menjadi 15% mulai 1 Juli 2020.

"Kebanyakan pelanggaran dilakukan oleh pengusaha kena pajak (PKP) yang tidak memungut pajak sesuai dengan tarif baru. Banyak PKP yang memungut PPN lebih rendah dari 15% dari konsumen," tulis Gulf News dalam pemberitaannya, dikutip Kamis (9/7/2020).

Dalam menjamin sektor usaha memenuhi ketentuan PPN terbaru, GAZT mengerahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan secara nasional. Inspeksi ditargetkan atas usaha ritel, restoran, dan usaha-usaha perdagangan lainnya.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

GAZT mencatat kebanyakan pelanggaran atas ketentuan PPN terbaru terjadi di kota-kota besar seperti Riyadh sebanyak 201 pelanggaran, Jeddah 181 pelanggaran, dan Al-Ahsa 155 pelanggaran.

Dari hasil temuan itu, GAZT meminta para pemungut PPN untuk mematuhi ketentuan baru PPN 15%. GAZT berkomitmen terus melanjutkan pemeriksaan lapangan guna memastikan kepatuhan PKP dalam menjalankan ketentuan terbaru ini.

GAZT juga mengajak konsumen untuk melaporkan PKP yang tidak mengenakan PPN 15% melalui sambungan telepon, laman resmi, dan bahkan melalui aplikasi PPN yang tersedia untuk ponsel pintar.

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kerajaan Arab Saudi sebelumnya mengumumkan kenaikan tarif PPN pada 11 Mei 2020. Kenaikan PPN ini dilatarbelakangi oleh turunnya harga minyak yang selama ini menjadi penyokong penerimaan Arab Saudi.

Kenaikan PPN ini tidak mendapatkan dukungan dari masyarakat. Meski begitu, kerajaan tetap menaikkan tarif PPN tersebut lantaran kebutuhan penerimaan negara yang makin besar seiring dengan pandemi Covid-19.

Selain kenaikan tarif PPN, Kerajaan Arab Saudi juga melakukan upaya penghematan anggaran sekaligus menandakan berakhirnya era belanja besar-besaran yang dilakukan oleh Arab Saudi pada periode sebelumnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP