VIETNAM

Tarif PPh Badan Dikurangi 30% untuk Perusahaan Terdampak Pandemi

Syadesa Anida Herdona | Jumat, 22 Oktober 2021 | 11:48 WIB
Tarif PPh Badan Dikurangi 30% untuk Perusahaan Terdampak Pandemi

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews – Komite Tetap Majelis Nasional Vietnam menetapkan pengurangan 30% tarif pajak penghasilan (PPh) badan.

Pengurangan diberikan untuk wajib pajak badan yang memiliki penghasilan kurang dari VNĐ200 miliar (sekitar Rp 124 miliar). Kebijakan ini untuk mendorong bisnis dan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Namun, tidak semua perusahaan dapat memanfaatkan insentif tersebut.

“Pengurangan [tarif pajak] ini tidak berlaku untuk wajib pajak yang baru berdiri, baru menggabungkan diri, atau baru memisahkan diri pada tahun pajak 2020 dan 2021,” tulis TheStar dalam pemberitaannya, dikutip pada Jumat (22/10/2021).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Komite Tetap Majelis Nasional Vietnam juga memberikan insentif bagi orang pribadi dan rumah tangga yang terkena dampak pandemi. Insentif tersebut mulai diberikan pada kuartal ketiga dan keempat 2021.

Insentif yang diberikan berupa pengecualian PPh orang pribadi, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak-pajak lainnya. Pengecualian pajak tersebut tidak berlaku atas penghasilan dari produk dan jasa software, video games, film digital, musik digital, dan iklan.

PPN atas barang dan jasa termasuk transportasi, makanan, serta jasa akomodasi terkait dengan promosi kegiatan pariwisata juga akan mengalami pengurangan tarif mulai 1 November hingga 31 Desember tahun ini.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Komite Tetap Majelis Nasional Vietnam juga memberikan pengecualian sanksi keterlambatan pembayaran untuk 2020 dan 2021 bagi perusahaan dan organisasi yang mengalami kerugian pada 2020.

Pemerintah Vietnam akan terus memantau dan mencari solusi untuk mendukung bisnis dan organisasi yang terkena dampak Covid-19 cukup parah. Tujuannya agar dapat mengembalikan produksi dan bisnis mereka ke jalurnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci