SPANYOL

Tarif PPh Badan Berbalik akan Dinaikkan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 24 Juli 2016 | 19:04 WIB
Tarif PPh Badan Berbalik akan Dinaikkan

MADRID, DDTCNews – Pemerintah Spanyol mengumumkan rencana untuk meningkatkan pajak penghasilan bagi perusahaan (PPh Badan) dari posisi terakhir 25%, berbalik arah setelah dua tahun ini turun dari posisi semula 30%.

Menteri Ekonomi Spanyol Luis de Guindos mengatakan, Spanyol akan meningkatkan penerimaan dengan cara memajukan tenggat pembayaran dan meningkatkan presentase pajak minimum yang harus dibayarkan perusahaan dalam satu tahun pajak.

“Rencananya nanti kami akan memajukan jadwal pembayaran dan tingkatkan presentase pajak minimum yang harus dibayarkan perusahaan dalam satu tahun pajak,” katanya dalam konfrensi pers di Brussels beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Guindos menambahkan hal tersebut dilakukan terkait dengan usaha pemerintah untuk menjaga defisit anggaran. Pemerintah menargetkan tambahan sebesar €6 miliar per tahun dari PPh Badan.

“Nilai yang akan disumbangkan PPh Badan akan sangat besar,” katanya.

Saat ini, Spanyol sedang melakukan negosiasi dengan Komisi Eropa terkait timetable baru untuk pengurangan defisit, serta berupaya menghindari sanksi setelah tidak mencapai target selama 4 tahun berturut-turut.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Spanyol mencatat defisit anggaran pada 2015 adalah sebesar 5,2%, dan diharapkan dapat turun hingga menjadi 3,9% pada tahun ini, seperti yang perkiraan terbaru Komisi Eropa. Meskipin nilai yang ingin dicapai adalah jika mencapai pagu 3% seperti standar yang dibuat Uni Eropa tentang aturan stabilitas moneter.

Prospek kenaikan PPh Badan ini merupakan tantangan baru bagi Perdana Menteri Mariano Rajoy mengiming-imingkan platform pajak yang lebih rendah untuk pajak ketika masa pemilihan sebelum dirinya menjabat. Dengan alasan bahwa kebijakannya yang pro-pertumbuhan akan membantu Spanyol bangkit dan megurangi defisit yang selama ini terjadi.

Situasi politik Spanyol tidak stabil, mengingat mereka berada dibawah tekanan untuk menemukan cara baru untuk mengurangi defisit anggaran yang kian menganga. Apalagi setelah menteri keuangan Uni Eropa yang secara resmi membuka prosedur sanksi terhadap Spanyol dan Portugal.

Baik Spanyol maupun Portugal dituduh tidak melakukan usaha maksimal untuk mengatasi defisit yang berlebihan, mengingat perjanjian yang telah disepakati mengenai aturang anggaran di lingkungan Uni Eropa. Sebagaimana dilansir Financial Times, kedua negara diberi waktu terbatas untuk menyerahkan argumen mereka ke Komisi Eropa untuk meyakinkan bahwa mereka tidak harus didenda. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN