KOTA BANTUL

Tarif Parkir Bantul Expo Dinilai Tak Masuk Akal

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Agustus 2016 | 12:08 WIB
Tarif Parkir Bantul Expo Dinilai Tak Masuk Akal Pembukaan resmi Bantul Expo 2016 oleh Pejabat Pemkab Bantul (Foto: bantulkab.go.id)

BANTUL, DDTCNews – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bantul menegur tukang parkir yang menerapkan tarif parkir semaunya sendiri dalam gelaran acara Bantul Expo 2016, menyusul adanya keluhan tarif terlalu tinggi dari masyarakat.

Kepala Dishub Kota Bantul Suwito mengatakan lembaganya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menemui sejumlah juru parkir yang beroperasi di area Bantul Expo di Pasar Seni Gabusan, Jumat (5/8).

Melalui pertemuan dengan aparat Dinas Perhubungan, para juru parkir akhirnya sepakat menurunkan tarif parkir mengikuti ketentuan Perda.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

“Karena ada keluhan tarif parkir di Bantul Expo mencapai Rp10.000 untuk mobil, kami akan mengerahkan aparat keamanan jika tukang parkir menerapkan tarif melebihi ketentuan Perda (Peraturan Daerah),” katanya, Sabtu (6/8).

Keberadaan parkir di Bantul Expo, apalagi parkir di badan jalan harus mengikuti ketentuan Perda mengenai tarif pajak kendaraan. Suwito tidak menyebutkan tarif pastinya, namun beliau yakin tarif parkir untuk mobil tidak sampai Rp10.000.

Sesuai aturan, Dinas Perhubungan berhak memungut retribusi atas penggunaan parkir di badan jalan. Adapun untuk parkir di lahan pribadi, memang tidak dikenai retribusi namun ada pajak yang harus disetor ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

"Sebelumnya, banyak warga yang datang ke acara Bantul Expo mengeluhkan mahalnya tarif parkir untuk kendaraan di area Bantul Expo. Meskipun di lokasi pariwisata, tarif mobil pada umumnya berkisar Rp5.000. Namun tarif ini naik dua kali lipat di Bantul Expo. Akibatnya, banyak masyarakat enggan meramaikan acara ini," jelas Suwito.

Sementara itu, seperti dilansir melalui harianjogja.com, ketua panitia Bantul Expo Andhy Soelystyjo mengatakan b panitia telah menyerahkan pengelolaan parkir sepenuhnya kepada masyrakat sekitar. Meskipun begitu, ia telah mengingatkan para juru parkir untuk tidak seenaknya mematok tarif.

Andy berjanji kasus ini akan menjadi bahan evaluasi panitia sehingga pada penyelenggaraan berikutnya panitia membuat aturan yang jelas. "Atau lebih baik jika panitia sendiri yang mengelola lahan parkir sehingga tidak menimbulkan masalah seperti ini," katanya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan