AMERIKA SERIKAT

Tarif Pajak Naik 0,5% untuk Biayai Dana Pensiun Polisi

Redaksi DDTCNews | Senin, 30 Maret 2020 | 17:25 WIB
Tarif Pajak Naik 0,5% untuk Biayai Dana Pensiun Polisi

Ilustrasi.

MISSOURI, DDTCNews—Kota Joplin di Negara bagian Missouri, Amerika Serikat (AS) akan menaikkan tarif pajak penjualan (sales tax) sekitar 0,5% dalam rangka mendanai anggaran pensiun kepolisian dan pemadam kebakaran.

Direktur Keuangan Kota Joplin Leslie Haase mengatakan tarif baru pajak penjualan itu akan mulai berlaku pada awal April 2020 ini. Nanti, pembayaran pertama dari tarif baru itu akan diterima Juni 2020.

“Dengan tarif baru itu, setoran pajak yang akan diterima sekitar $6 juta per tahun, dan akan mendanai sepenuhnya Dana Pensiun Polisi dan Pemadam Kebakaran,” katanya di Joplin, Senin (30/3/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rencananya, pengumpulan pajak penjualan tersebut akan berakhir dalam 12 tahun ke depan atau ketika tingkat dana pensiun mencapai 120%. Adapun pengawasan pajak penjualan itu diawasi oleh sebuah komite yang ditunjuk dewan kota.

Seiring dengan kenaikan tarif pajak penjualan tersebut, dewan kota juga ternyata dapat memakai anggaran hingga US$3 juta dari dana pensiun kepolisian dan pemadam kebakaran untuk membiayai layanan publik kota lainnya.

Untuk diketahui, kenaikan setengah persen pajak penjualan sudah mendapatkan persetujuan warga Joplin. Mulai 1 April, tarif pajak penjualan di Kota Joplin menjadi 3,125% dari sebelumnya sebesar 2,625%.

Dilansir dari Joplinglobe, kenaikan pajak penjualan itu juga terjadi di kota lainnya seperti Jasper County dengan tarif pajak penjualan 8,575% dan di Newton County dengan tarif pajak penjualan sebesar 8,475%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra