AMERIKA SERIKAT

Tarif Pajak Naik 0,5% untuk Biayai Dana Pensiun Polisi

Redaksi DDTCNews | Senin, 30 Maret 2020 | 17:25 WIB
Tarif Pajak Naik 0,5% untuk Biayai Dana Pensiun Polisi

Ilustrasi.

MISSOURI, DDTCNews—Kota Joplin di Negara bagian Missouri, Amerika Serikat (AS) akan menaikkan tarif pajak penjualan (sales tax) sekitar 0,5% dalam rangka mendanai anggaran pensiun kepolisian dan pemadam kebakaran.

Direktur Keuangan Kota Joplin Leslie Haase mengatakan tarif baru pajak penjualan itu akan mulai berlaku pada awal April 2020 ini. Nanti, pembayaran pertama dari tarif baru itu akan diterima Juni 2020.

“Dengan tarif baru itu, setoran pajak yang akan diterima sekitar $6 juta per tahun, dan akan mendanai sepenuhnya Dana Pensiun Polisi dan Pemadam Kebakaran,” katanya di Joplin, Senin (30/3/2020).

Baca Juga:
Retaliasi Kanada, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk 25 Persen

Rencananya, pengumpulan pajak penjualan tersebut akan berakhir dalam 12 tahun ke depan atau ketika tingkat dana pensiun mencapai 120%. Adapun pengawasan pajak penjualan itu diawasi oleh sebuah komite yang ditunjuk dewan kota.

Seiring dengan kenaikan tarif pajak penjualan tersebut, dewan kota juga ternyata dapat memakai anggaran hingga US$3 juta dari dana pensiun kepolisian dan pemadam kebakaran untuk membiayai layanan publik kota lainnya.

Untuk diketahui, kenaikan setengah persen pajak penjualan sudah mendapatkan persetujuan warga Joplin. Mulai 1 April, tarif pajak penjualan di Kota Joplin menjadi 3,125% dari sebelumnya sebesar 2,625%.

Dilansir dari Joplinglobe, kenaikan pajak penjualan itu juga terjadi di kota lainnya seperti Jasper County dengan tarif pajak penjualan 8,575% dan di Newton County dengan tarif pajak penjualan sebesar 8,475%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini