NEW YORK - AMERIKA SERIKAT

Tarif Pajak Kelas Menengah Bakal Diturunkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 Januari 2017 | 16:02 WIB
Tarif Pajak Kelas Menengah Bakal Diturunkan

ALBANY, DDTCNews – Gubernur New York mengumumkan rencana kebijakan barunya mengenai penurunan tarif pajak pada Selasa (17/1). Rencana kebijakan tersebut hanya akan menyasar wajib pajak kalangan menengah.

Gubernur New York Andrew Cuomo memaparkan wajib pajak yang akan mendapat pengurangan pajak adalah mereka yang memiliki pendapatan antara $40.000 sampai $300.000 per tahun. Sedangkan untuk para miliuner (pendapatannya di atas $1,6 juta per tahun) tidak ada penurunan tarif.

“Terus terang, kita tidak memiliki sumber daya untuk kehilangan pendapatan dari para miliuner saat ini dan harus menjalankan fungsi negara sebagaimana mestinya,” ujar Cuomo kemarin (17/1).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Penurunan tarif pajak, lanjutnya, akan menghemat pajak untuk kalangan menengah hingga $250 per tahun. Kemudian dalam beberapa tahun berikutnya, apabila kebijakan tersebut telah diimplementasikan sepenuhnya, penghematan akan mencapai $700 per tahunnya.

Berdasarkan usulan Cuomo, wajib pajak yang memiliki pendapatan antara $40.000 sampai $150.000 dikenai tarif sebesar 6,45% dari sebelumnya 6,85%. Penurunan tersebut dapat menyentuh 5,5% ketika kebijakan sepenuhnya efektif.

Sedangkan untuk wajib pajak yang pendapatannya antara $150.000 hingga $300.000 mendapat penurunan tarif menjadi 6,65% dari 6,85%. Apabila kebijakan sepenuhnya efektif, penurunan tarif dapat mencapai 6,0%.

Dilansir dari newyorkupstate.com, Gubernur Cuomo tidak memberikan definisi yang jelas mengenai kebijakan yang sepenuhnya efektif tersebut. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN