NEW YORK - AMERIKA SERIKAT

Tarif Pajak Kelas Menengah Bakal Diturunkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 Januari 2017 | 16:02 WIB
Tarif Pajak Kelas Menengah Bakal Diturunkan

ALBANY, DDTCNews – Gubernur New York mengumumkan rencana kebijakan barunya mengenai penurunan tarif pajak pada Selasa (17/1). Rencana kebijakan tersebut hanya akan menyasar wajib pajak kalangan menengah.

Gubernur New York Andrew Cuomo memaparkan wajib pajak yang akan mendapat pengurangan pajak adalah mereka yang memiliki pendapatan antara $40.000 sampai $300.000 per tahun. Sedangkan untuk para miliuner (pendapatannya di atas $1,6 juta per tahun) tidak ada penurunan tarif.

“Terus terang, kita tidak memiliki sumber daya untuk kehilangan pendapatan dari para miliuner saat ini dan harus menjalankan fungsi negara sebagaimana mestinya,” ujar Cuomo kemarin (17/1).

Baca Juga:
Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Penurunan tarif pajak, lanjutnya, akan menghemat pajak untuk kalangan menengah hingga $250 per tahun. Kemudian dalam beberapa tahun berikutnya, apabila kebijakan tersebut telah diimplementasikan sepenuhnya, penghematan akan mencapai $700 per tahunnya.

Berdasarkan usulan Cuomo, wajib pajak yang memiliki pendapatan antara $40.000 sampai $150.000 dikenai tarif sebesar 6,45% dari sebelumnya 6,85%. Penurunan tersebut dapat menyentuh 5,5% ketika kebijakan sepenuhnya efektif.

Sedangkan untuk wajib pajak yang pendapatannya antara $150.000 hingga $300.000 mendapat penurunan tarif menjadi 6,65% dari 6,85%. Apabila kebijakan sepenuhnya efektif, penurunan tarif dapat mencapai 6,0%.

Dilansir dari newyorkupstate.com, Gubernur Cuomo tidak memberikan definisi yang jelas mengenai kebijakan yang sepenuhnya efektif tersebut. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi