AMERIKA SERIKAT

Tarif Pajak Bersiap Naik, Pemerintah Galang Dukungan Pelaku Usaha

Muhamad Wildan | Sabtu, 22 Mei 2021 | 10:01 WIB
Tarif Pajak Bersiap Naik, Pemerintah Galang Dukungan Pelaku Usaha

Menteri Keuangan Amerikat Serikat Janet Yellen dalam satu acara beberapa waktu lalu. Yellen terus berupaya mencari dukungan dari pelaku usaha atas rencana kenaikan tarif pajak korporasi yang diusung oleh Presiden Joe Biden. (Foto: qz.com)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Pemerintah Amerika Serikat (AS) terus berupaya mencari dukungan dari pelaku usaha atas rencana kenaikan tarif pajak korporasi yang diusung oleh Presiden Joe Biden.

Menteri Keuangan AS Janet Yellen di hadapan anggota US Chamber of Commerce mengatakan kenaikan tarif pajak korporasi diperlukan untuk menekan ketimpangan sekaligus membangun dan meremajakan infrastruktur di AS.

"Pajak korporasi AS hanya saat ini hanya sebesar 1% dari produk domestik bruto (PDB). Kami percaya sektor korporasi perlu membayar pajak sesuai dengan porsinya secara adil," ungkapnya di Washington, seperti dikutip Rabu (19/5/2021).

Baca Juga:
Soal Rencana Tarif PPN 12%, DJP Pastikan Transparansi Penggunaannya

Selain meningkatkan tarif pajak korporasi, Yellen mengatakan pemerintah juga sedang merancang instrumen yang diharapkan dapat menekan praktik profit shifting yang selama ini terus menekan tarif pajak AS.

Pada level internasional, AS juga akan berperan aktif dengan negara mitra dalam mendorong tercapainya konsensus atas tarif pajak korporasi minimum global guna menghentikan kompetisi tarif pajak.

Menanggapi hal tersebut, CEO US Chamber of Commerce Suzanne Clark menyatakan mayoritas pelaku usaha amat keberatan dengan rencana kenaikan tarif pajak korporasi. Kenaikan tarif dipandang akan menekan daya saing perekonomian AS.

Baca Juga:
Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

"Data dan buktinya jelas, kenaikan tarif akan merugikan pelaku bisnis AS. Terdapat cara lain untuk mendanai pembangunan infrastruktur," ujar Clark seperti dilansir thehill.com.

Seperti diketahui, program pembangunan infrastruktur dan perlindungan sosial yang digagas Presiden Joe Biden membutuhkan dana APBN AS sedikitnya US$4,1 triliun.

Untuk mendanai keseluruhan program tersebut, Biden berpandangan tarif pajak korporasi perlu ditingkatkan dari yang saat ini sebesar 21% menjadi 28%. Meski demikian, beberapa anggota Partai Demokrat berpandangan tarif pajak korporasi cukup ditingkatkan menjadi 25%. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

23 Mei 2021 | 11:56 WIB

Rencana kenaikan tarif pajak korporasi di AS tentunya perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap kondisi perekonomian masyarakat yang sedang berada dalam tahap pemulihan. Jangan sampai kenaikan tarif yang signifikan dari 21% menjadi 28% ini malah memberatkan korporasi. Mungkin AS dapat mempertimbangkan untuk memperluas basis pajak bagi korporasi atau mengurangi upaya praktik profit shifting korporasi ke negara-negara dengan tarif pajak yang rendah dengan mencapai konsensus global terkait hal ini.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 04 Desember 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Rencana Tarif PPN 12%, DJP Pastikan Transparansi Penggunaannya

Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Sabtu, 30 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Jumat, 29 November 2024 | 19:15 WIB AMERIKA SERIKAT

Biden Harap Trump Batalkan Kebijakan Bea Masuknya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra