PENERIMAAN PAJAK

Target Terlampaui 3 Kali Berturut-turut, Dirjen Pajak Sampaikan Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Januari 2024 | 11:33 WIB
Target Terlampaui 3 Kali Berturut-turut, Dirjen Pajak Sampaikan Ini

Dirjen Pajak Suryo Utomo. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan realisasi penerimaan pajak melampaui target selama 3 tahun berturut-turut.

Suryo mengatakan di tengah ketidakpastian geopolitik dunia, tidak terulangnya program pengungkapan sukarela, serta terkoreksinya harga komoditas utama, penerimaan pajak 2023 masih tumbuh positif. Target penerimaan pajak juga terlampaui untuk ketiga kalinya secara berturut-turut.

“Hal ini merupakan bukti bahwa tingkat kepatuhan masyarakat wajib pajak sudah jauh mengalami perbaikan, penggalingan potensi pajak yang fokus dan terarah, serta dukungan semua pihak kepada Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Suryo, dikutip pada Rabu (3/1/2024).

Baca Juga:
Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Seperti diberitakan sebelumnya, realisasi penerimaan pajak pada 2023 mencapai Rp1.869,2 triliun. Realisasi itu setara dengan 108,8% dari target awal senilai Rp1.718 triliun atau 102,8% dari target baru pada Perpres 75/2023 senilai Rp1.818,2 triliun.

Penerimaan tumbuh sebesar 8,9% secara tahunan. Sebagai gambaran, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada 2023 sebesar 2,61%. Selain itu, pemerintah memproyeksi pertumbuhan ekonomi sepanjang 2023 sebesar 5,05%.

“Saya Suryo Utomo … mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat wajib pajak dan seluruh pemangku kepentingan atas kontribusi Bapak dan Ibu sekalian yang merupakan bagian penting dari pembangunan negeri ini melalui APBN,” tuturnya.

Baca Juga:
PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Menurut Suryo, DJP tidak dapat berjalan sendirian. Keberhasilan capaian penerimaan pajak tersebut, sambungnya, adalah hasil kerja keras bersama.

“Semoga harmoni ini dapat terus kita pertahankan untuk mendukung sistem perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel guna mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pajak kuat ,APPN sehat, dan negara Sejahtera,” imbuh Suryo. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Januari 2025 | 19:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

PIC Coretax Tak Bisa Impersonate ke Akun WP Badan? Coba Langkah Ini

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Kritik Pajak RI, Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Januari 2025 | 19:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

PIC Coretax Tak Bisa Impersonate ke Akun WP Badan? Coba Langkah Ini

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Ungkap 3 Cara Agar Terhindar dari Penipuan Berkedok Petugas

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Kritik Pajak RI, Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:15 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Kode Otorisasi DJP Via Coretax

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:00 WIB BEA CUKAI TELUK BAYUR

Sisir Pasar-Pasar, Bea Cukai Sita 35.000 Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:04 WIB PMK 124/2024

Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Upaya Perluasan Basis Pajak Terhambat oleh Keterbatasan Data