KEBIJAKAN CUKAI

Target Setoran Cukai 2023 Naik 9,5 Persen, Ini Strategi Pemerintah

Dian Kurniati | Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:30 WIB
Target Setoran Cukai 2023 Naik 9,5 Persen, Ini Strategi Pemerintah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan penerimaan cukai pada 2023 mencapai Rp245,44 triliun, atau tumbuh 9,5% dari outlook penerimaan cukai 2022 sejumlah Rp224,2 triliun.

Mengutip dari dokumen Buku II Nota Keuangan 2023, pemerintah akan melakukan sejumlah langkah optimalisasi penerimaan cukai seiring dengan penerapan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

"Optimalisasi penerimaan cukai akan dilakukan antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi cukai dalam rangka mendukung implementasi UU HPP," bunyi Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2023, dikutip pada Kamis (18/8/2022).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Upaya intensifikasi cukai dilakukan dengan menyesuaikan tarif cukai terutama cukai hasil tembakau. Namun, langkah tersebut tetap akan memperhatikan tingkat pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, dan faktor pengendalian konsumsi.

Dalam setiap perumusan kebijakan tarif cukai hasil tembakau, pemerintah akan memperhatikan aspek-aspek yang dikenal dengan 4 pilar kebijakan, yakni aspek kesehatan melalui pengendalian konsumsi, aspek keberlangsungan industri, aspek penerimaan negara, dan aspek pengendalian rokok ilegal.

Untuk ekstensifikasi cukai, pemerintah akan mengenakan barang kena cukai baru berupa plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan. Upaya itu juga didorong oleh pengendalian dan pengawasan atas peredaran barang kena cukai ilegal.

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

"Di sisi lain, pemerintah juga akan memberikan fasilitas terutama penguatan kawasan industri hasil tembakau (KIHT)," sebut pemerintah dalam dokumen tersebut.

Dalam beberapa tahun terakhir ini, penerimaan cukai terus mengalami pertumbuhan, bahkan ketika pandemi Covid-19 sekalipun. Pada 2019, realisasi penerimaan cukai tumbuh 8%. Tahun berikutnya, penerimaan cukai hanya tumbuh 2,3% seiring dengan mewabahnya Covid-19.

Pada 2021, setoran cukai tumbuh hingga 10,9%. Tahun ini, pemerintah memproyeksikan penerimaan cukai bakal tumbuh 14,7%. Pertumbuhan itu terjadi karena kenaikan tarif cukai hasil tembakau serta membaiknya perekonomian nasional. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan