BERITA PAJAK HARI INI

Target Perpajakan 2019 Dikerek, Tax Holiday Diperluas

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 September 2018 | 09:39 WIB
Target Perpajakan 2019 Dikerek, Tax Holiday Diperluas

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Kamis (20/9/2018), kabar datang dari pemerintah dan DPR yang menaikkan target penerimaan perpajakan tahun 2019. Peningkatan target asumsi ini menyusul perubahan asumsi nilai tukar rupiah dan target lifting minyak dalam RAPBN 2019.

Hal ini mendapat sorotan dari Pengamat Pajak DDTC yang menilai prospek kinerja penerimaan tahun depan akan sangat tergantung dari realisasi 2018. Jika realisasi penerimaan tahun ini sesuai target, perubahan target tahun depan masih cukup realistis.

Selain itu, kabar juga datang dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang meminta adanya perluasan sektor penerima fasilitas libur pajak atau tax holiday. Perluasan ini ditujukan sebagai upaya lebih menarik investasi ke Tanah Air.

Baca Juga:
Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Berikut ringkasannya:

  • Target Perpajakan Naik Rp2,76 triliun:

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengatakan kenaikan target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2019 sebagai efek dari perubahan asumsi kurs rupiah, dari usulan awal Rp14.400 menjadi Rp14.500 per dolar AS. Hal ini membuat target penerimaan perpajakan tahun depan menjadi Rp1.783,76 triliun, naik Rp2,76 triliun dari usulan awal Rp1.781 triliun.

  • Realisasi 2018 Jadi Acuan Realisasi Tahun Depan:

Kepala DDTC Fiscal and Research B. Bawono Kristiaji mengatakan nominal penerimaan tahun depan senilai Rp1.572 triliun akan lebih mudah dicapai jika realisasi penerimaan pajak 2018 bisa sesuai target Rp1.424 triliun. Jika kondisi itu terjadi, target tahun depan mencatatkan pertumbuhan sekitar 10% sehingga cukup realistis untuk dicapai.

Baca Juga:
Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa
  • BKPM Minta Sektor Penerima Tax Holiday Diperluas:

Direktur Fasilitas Penanaman Modal BKPM Endang Supriyadi mengatakan sejauh ini baru 153 produk yang menerima tax holiday. Untuk itu, dalam rapat yang dihadirinya dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution, Rabu (19/9/2018) malam, dia meminta agar sektor penerima tax holiday semakin diperluas untuk menarik investasi.

  • PPh Nonmigas Dominasi Realisasi Perpajakan:

Realisasi penerimaan perpajakan hingga Agustus 2018 sekitar Rp907,5 triliun atau 56,1% dari target APBN 2018. Realisasi ini tercatat tumbuh 16,5% dibanding periode sama tahun lalu. Kepala BKF Suahasil Nazara mengatakan realisasi PPh nonmigas Rp437,4 triliun, PPN dan PPnBM Rp307,6 triliun, serta cukai Rp78,6 triliun.

  • Sektor Penting Minim Investasi:

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengaku masih ada beberapa sektor usaha yang penting untuk Indonesia, tapi investasinya masih minim. Karena merasa terburu-buru, perluasan sebelumnya lebih fokus pada besi dan baja, petrokimia, dan farmasi. Kendati demikian, pihaknya masih belum bisa memberikan rincian industri pionir baru yang bisa mendapat tax holiday.

  • Asumsi Rupiah Melemah, Anggaran Subsidi 2019 Naik:

Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR sepakat untuk menaikkan anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2019. Kenaikan anggaran subsidi ini sejalan dengan perubahan asumsi kurs rupiah. Jika kurs Rp14.400 per dolar AS, subsidi energi sekitar Rp156,53 triliun. Sementara, dengan asumsi Rp14.500 per dolar AS, anggaran subsidi bisa mencaai Rp157,79 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat