KOTA JAMBI

Target Penerimaan Pajak Daerah Diprediksi Meleset

Dian Kurniati | Minggu, 29 November 2020 | 16:01 WIB
Target Penerimaan Pajak Daerah Diprediksi Meleset

Wali Kota Jambi Syarif Fasha seusai menyerahkan bantuan etalase kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Kota Jambi. BPPRD Kota Jambi memprediksi penerimaan pajak daerah hingga akhir tahun hanya akan mencapai 85% hingga 90% dari target.(Antara/HO/Humas Kota Jambi)

JAMBI, DDTCNews - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Provinsi Jambi, mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga 17 November 2020 baru Rp210 miliar, atau 77,55% dari target Rp232 miliar.

Kepala BPPRD Kota Jambi Subhi mengatakan realisasi penerimaan pajak yang rendah itu karena terdampak pandemi Covid-19. Dia memprediksi penerimaan pajak daerah hingga akhir tahun hanya akan mencapai 85% hingga 90% dari target.

"Sebab, ada beberapa jenis pajak yang tidak bisa tertagih secara maksimal, seperti pajak hotel, restoran, dan tempat hiburan," katanya di Jambi, Senin (23/11/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Subhi mengatakan realisasi penerimaan pajak hotel, restoran, dan hiburan di Kota Jambi langsung seret sejak awal pandemi Covid-19. Selain itu, pemkot juga membebaskan 4 jenis pajak sepanjang Mei-Juni 2020, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak air tanah.

Ia memerinci realisasi penerimaan pajak hotel hingga 17 November senilai Rp9,2 miliar atau 77,3% dari target Rp11,9 miliar, sedangkan pajak restoran terealisasi Rp30,9 miliar atau 78,8% dari target Rp39,2 miliar.

Sementara itu, realisasi penerimaan pajak hiburan hanya Rp5,5 miliar atau Rp41,9% dari target Rp13,1 miliar. Realisasi penerimaan pajak parkir tercatat Rp3,89 miliar atau 86,4% dari target Rp4,5 miliar, sedangkan pajak air tanah terealisasi Rp94,79 juta atau 37,9% dari target Rp250 juta.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Adapun pajak bumi dan bangunan (PBB), realisasi penerimaan pajaknya Rp19,06 miliar atau 60,9% dari target Rp31,25 miliar, dan pajak pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan (BPHTB) terealisasi Rp44,5 miliar atau 50,9% dari target Rp55 miliar.

Subhi menilai ada jenis pajak yang penerimaannya tidak terdampak pandemi, misalnya pajak penerangan jalan (PPJ) yang terealisasi Rp61 miliar atau 93,8% dari target Rp65 miliar.

Demikian juga pajak reklame, yang realisasi penerimaannya Rp10,3 miliar atau 88,0% dari target Rp11,7 miliar. "Untuk kedua jenis pajak, yaitu reklame dan PPJ kami optimistis mencapai target," ujarnya, dilansir dari jambi-independent.co.id.

Meski memproyeksi target penerimaan tidak akan mencapai, Subhi menegaskan Pemkot Jambi tetap berupaya mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah. Menurutnya, masih ada peluang target penerimaan akan tercapai pada jenis-jenis pajak daerah tertentu. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN