DITJEN BEA DAN CUKAI

Target Penerimaan Diyakini Tercapai

Redaksi DDTCNews | Minggu, 07 Agustus 2016 | 16:30 WIB
Target Penerimaan Diyakini Tercapai

JAKARTA, DDTCNews — Meski realisasi penerimaan bea masuk bulanan cukup fluktuatif, Ditjen Bea dan Cukai mengaku optimistis mampu menggenjot penerimaan di semester kedua ini lantaran pergerakan ekonomi diproyeksikan tumbuh meningkat.

Kepala Subdirektorat Penerimaan Ruddy Rahmaddi mengatakan sedikitnya ada 3 fator yang mempengaruhi penerimaan, yaitu pertumbuhan ekonomi, kebijakan pemerintah, dan kepatuhan.

“Saat ini penerimaan cukai lebih stabil polanya dibandingkan dengan bea masuk,” katanya dalam rapat koordinasi bea dan cukai 2016, Selasa (2/8).

Baca Juga:
Peraturan Terbaru soal Audit Kepabeanan dan Cukai, Unduh di Sini

Pada kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan dan Penerimaan Strategis Sugeng Apriyanto menuturkan pentingnya suatu terobosan di tengah situasi ekonomi global yang melesu dan harga komoditas nasional yang melemah seperti saat ini.

“Perlu perubahan paradigma dari ‘memetik buah’ menjadi ‘menanam pohon’. Menanam pohon lebih membutuhkan usaha dan kemampuan ketimbang sekedar memetik buah,” jelasnya seperti dikutip laman resmi Ditjen Bea dan Cukai.

Meski kinerja logistik Indonesia tengah menurun, namun beberapa indikator kinerja internal Ditjen Bea dan Cukai seperti kompetensi pegawai, pemberian pelayanan, dan pengawasan menunjukkan peningkatan.

Baca Juga:
Lelang Palsu Hingga Money Laundry, Kenali Jenis Penipuan Mencatut DJBC

Dia menambahkan Ditjen Bea dan Cukai akan mengaplikasikan peran revenue collection, community protection, dan trade facilitationuntuk mengupayakan efisiensi dwelling time, menaikkan daya saing ekonomi nasional, dan menyukseskan program Indonesia single risk management (ISRM).

Sementara, di sektor kelautan Ditjen Bea dan Cukai akan segera merevitalisasi sistem pengawasan berbagai aktivitas kelauatan guna menjaga dan menegakkan kedaulatan kemaritiman Indonesia.

Sebagai informasi, aktivitas ekspor dan impor di semester I/2016 menurun masing-masing 3,9% dan 4,2% dibandingkan periode yang sama tahun 2015 lalu. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 15 Januari 2025 | 20:00 WIB PMK 114/2024

Peraturan Terbaru soal Audit Kepabeanan dan Cukai, Unduh di Sini

Rabu, 15 Januari 2025 | 19:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Lelang Palsu Hingga Money Laundry, Kenali Jenis Penipuan Mencatut DJBC

Selasa, 14 Januari 2025 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Sederet Tantangan DJBC Kumpulkan Penerimaan di 2025, Ada Downtrading

Selasa, 14 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 115/2024

Siapa Saja Penanggung Utang Kepabeanan dan Cukai di Suatu Badan?

BERITA PILIHAN
Rabu, 15 Januari 2025 | 20:00 WIB PMK 114/2024

Peraturan Terbaru soal Audit Kepabeanan dan Cukai, Unduh di Sini

Rabu, 15 Januari 2025 | 19:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Lelang Palsu Hingga Money Laundry, Kenali Jenis Penipuan Mencatut DJBC

Rabu, 15 Januari 2025 | 18:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Nota Pembatalan?

Rabu, 15 Januari 2025 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Baru Saja Bikin NPWP di 2025, Sudah Harus Lapor SPT Tahunan 2024?

Rabu, 15 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Rumah MBR Bebas BPHTB, Harus Terlaksana Paling Lambat Akhir Bulan Ini

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Banyak Negara Sudah Adopsi Pajak Minimum, RI Susun Insentif Alternatif

Rabu, 15 Januari 2025 | 15:00 WIB CORETAX SYSTEM

Luhut Wanti-Wanti Sri Mulyani Soal Keamanan Data WP dalam Coretax

Rabu, 15 Januari 2025 | 14:42 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Ekspor Indonesia ke 5 Anggota Pertama BRICS Tembus US$84 Miliar

Rabu, 15 Januari 2025 | 14:00 WIB CORETAX SYSTEM

WP Kembali Bekerja, Aktivasi Ulang Status NPWP Harus Lewat Coretax