DIRJEN PERBENDAHARAAN ANDIN HADIYANTO:

'Target Penerima Bantuan dan Indeksnya Kami Naikkan'

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 April 2020 | 09:57 WIB

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah menggencarkan sejumlah program belanja sosial untuk membantu perekonomian warga yang terpapar dampak wabah virus Corona. Program itu antara lain program keluarga harapan, kartu sembako, kartu pra-kerja, dan stimulus ultra mikro

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengatakan program belanja sosial tersebut menjadi prioritas pemerintah terutama dalam mengatasi dampak negatif perekonomian akibat wabah virus Corona (Covid-19).

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

“Target jumlah penerima program belanja sosial itu kami naikkan. Di samping itu, indeks penerimanya juga naik. Beberapa elemen di dalam program keluarga harapan seperti ibu hamil dan seterusnya itu kami naikkan,” katanya di Jakarta, Rabu (8/4/2020)

Andin menambahkan untuk program keluarga harapan tahun ini dianggarkan Rp37,4 triliun dari tahun lalu Rp29,2 triliun. Penerima manfaatnya ditetapkan 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari tahun lalu 9,2 juta, dengan durasi pemberian setiap bulan selama 1 tahun.

Selain itu, indeks penerimanya juga mengalami kenaikan. Perinciannya, yaitu ibu hamil mendapatkan Rp3,75 juta dari tahun lalu Rp3 juta/tahun, anak usia dini Rp3,75 juta/tahun dari tahun lalu Rp3 juta/tahun, siswa SD Rp1,25 juta/tahun dari tahun lalu Rp900.000/tahun.

Kemudian siswa SMP Rp1,85 juta/tahun dari tahun lalu Rp1,5 juta/tahun, siswa SMA Rp2,5juta/tahun, dari tahun lalu Rp2 juta/tahun, disabilitas berat Rp3 juta/tahun dari tahun lalu Rp2,4 juta/tahun, dan lansia Rp3 juta/tahun dari tahun lalu Rp2,4 juta/tahun. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Kamis, 25 Mei 2023 | 10:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

RI Punya 'Indomod' untuk Asesmen Kebijakan Fiskal, Begini Fungsinya

Minggu, 26 September 2021 | 06:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Belanja Sosial Tembus Rp268 Triliun, Sri Mulyani Singgung Soal Pajak

Rabu, 21 April 2021 | 11:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Tunai Tahap 2 Mulai Disalurkan, Risma Harap Daya Beli Meningkat

BERITA PILIHAN

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?