KABUPATEN TIMIKA

Target Pajak Nyaris Tercapai, Pemkab Tetap Gencar Tagih Tunggakan PBB

Dian Kurniati | Kamis, 28 September 2023 | 12:45 WIB
Target Pajak Nyaris Tercapai, Pemkab Tetap Gencar Tagih Tunggakan PBB

Ilustrasi.

TIMIKA, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Timika, Papua Tengah mencatat realisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sejauh ini telah mencapai Rp62,1 miliar atau 99% dari target Rp63 miliar.

Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Hendrik Setitit mengatakan tingginya realisasi tersebut salah satunya didorong oleh pelaksanaan program penagihan tunggakan PBB-P2. Dia pun meyakini target PBB-P2 akan segera terlampaui dalam waktu dekat.

"Saya berharap sebelum 30 September para wajib pajak yang belum melunasi PBB-P2 bisa segera melakukan kewajibanya langsung ke kantor Bapenda ataupun membayarnya lewat petugas yang datang menagih langsung," katanya, dikutip pada Kamis (28/9/2023).

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Hendrik mengatakan optimalisasi penagihan tunggakan PBB-P2 menjadi salah satu program Bapenda untuk meningkatkan penerimaan. Dia pun memperkirakan piutang yang tertagih melalui operasi sisir penagihan tunggakan PBB-P2 ini setidaknya senilai Rp250 juta.

Bapenda tengah melakukan operasi sisir penagihan tunggakan PBB-P2 pada 11 hingga 30 September 2023. Operasi sisir ini dilaksanakan di distrik dengan tunggakan PBB-P2 tinggi yakni Mimika Baru, Wanita, Kuala Kencana, dan Mimika Timur.

Hendrik menyebut Bapenda telah meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2 dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sejak awal tahun. Jatuh tempo PBB-P2 ditetapkan pada 25 Agustus 2023.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Meski jatuh tempo PBB-P2 sudah lewat, dia berharap wajib pajak tetap melaksanakan kewajibannya. Pasalnya, pajak yang dibayarkan tersebut nantinya akan digunakan untuk melaksanakan pembangunan daerah.

"Peringatan kepada wajib pajak bisa segera bayar, sebelum denda makin bertambah 2%," ujarnya dilansir pojokpapua.id. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201