KABUPATEN BANYUMAS

Target PAD 2018 Dipatok Lebih Rendah, Ini Tanggapan DPRD

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 November 2017 | 11:15 WIB
Target PAD 2018 Dipatok Lebih Rendah, Ini Tanggapan DPRD

PURWOKERTO, DDTCNews – DPRD Kabupaten Banyumas merasa heran target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018 dipatok senilai Rp578,25 miliar atau lebih rendah dibandingkan realisasi PAD tahun 2017 melalui APBDP 2017 yang sebesar Rp726,3 miliar.

Ketua DPC PKS Kabupaten Banyumas Setya Ari Nugraha mengatakan target PAD tahun 2018 harus lebih besar dari tahun sebelumnya, tapi target PAD dalam RAPBD 2018 justru lebih rendah. Dia menilai keputusan itu sangatlah janggal karena realisasi PAD tahun 2017 sudah jauh melebihi rancangan target PAD 2018.

“Kenapa RAPBD tahun 2018 mematok PAD hanya sebesar Rp578,25 miliar, sementara PAD dalam APBDP 2017 sudah sebesar Rp726,3 miliar,” ujarnya dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas, Kamis (23/11).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Menurutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas perlu mengkaji ulang terkait regulasi pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD). Pasalnya banyak hotel, restoran, apartemen, kafe, kos eksklusif dan lainnya yang beroperasi dan belum terjangkau dengan kebijakan PDRD.

Maka dari itu, Setya mengakui akan terus mendorong kerja sama investasi yang mungkin bisa direalisasikan sebagai bentuk alternatif dalam meningkatkan realisasi PAD di luar pajak dan retribusi agar benar-benar dirintis dan dilaksanakan.

“Kami siap mendorong kerja sama investasi, mengingat potensinya yang besar terhadap peningkatan PAD Kabupaten Banyumas,” katanya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Pada saat bersamaan, Fraksi Partai Golkar-Demokrat yang diwakili Dodet Suryandaru menyatakan target pajak daerah dan retribusi daerah sangat rendah. Dodet pun menegaskan Badan Usaha Milih Daerah (BUMD) yang juga belum memberikan kontribusi lebih dalam meningkatan PAD.

“Target pajak dan retribusi kok sedikit. Kami juga mempertanyakan mengapa BUMD selama ini tidak maksimal meningkatkan PAD. Padahal BUMD ini kinerjanya setiap tahun harus lebih baik,” pungkas Dodet seperti dilansir radarbanyumas.co.id. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN