PURWOKERTO, DDTCNews – DPRD Kabupaten Banyumas merasa heran target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018 dipatok senilai Rp578,25 miliar atau lebih rendah dibandingkan realisasi PAD tahun 2017 melalui APBDP 2017 yang sebesar Rp726,3 miliar.
Ketua DPC PKS Kabupaten Banyumas Setya Ari Nugraha mengatakan target PAD tahun 2018 harus lebih besar dari tahun sebelumnya, tapi target PAD dalam RAPBD 2018 justru lebih rendah. Dia menilai keputusan itu sangatlah janggal karena realisasi PAD tahun 2017 sudah jauh melebihi rancangan target PAD 2018.
“Kenapa RAPBD tahun 2018 mematok PAD hanya sebesar Rp578,25 miliar, sementara PAD dalam APBDP 2017 sudah sebesar Rp726,3 miliar,” ujarnya dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas, Kamis (23/11).
Menurutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas perlu mengkaji ulang terkait regulasi pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD). Pasalnya banyak hotel, restoran, apartemen, kafe, kos eksklusif dan lainnya yang beroperasi dan belum terjangkau dengan kebijakan PDRD.
Maka dari itu, Setya mengakui akan terus mendorong kerja sama investasi yang mungkin bisa direalisasikan sebagai bentuk alternatif dalam meningkatkan realisasi PAD di luar pajak dan retribusi agar benar-benar dirintis dan dilaksanakan.
“Kami siap mendorong kerja sama investasi, mengingat potensinya yang besar terhadap peningkatan PAD Kabupaten Banyumas,” katanya.
Pada saat bersamaan, Fraksi Partai Golkar-Demokrat yang diwakili Dodet Suryandaru menyatakan target pajak daerah dan retribusi daerah sangat rendah. Dodet pun menegaskan Badan Usaha Milih Daerah (BUMD) yang juga belum memberikan kontribusi lebih dalam meningkatan PAD.
“Target pajak dan retribusi kok sedikit. Kami juga mempertanyakan mengapa BUMD selama ini tidak maksimal meningkatkan PAD. Padahal BUMD ini kinerjanya setiap tahun harus lebih baik,” pungkas Dodet seperti dilansir radarbanyumas.co.id. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.