KINERJA FISKAL

Target Dinaikkan, Realisasi Penerimaan Pajak Capai 95,7%

Dian Kurniati | Jumat, 15 Desember 2023 | 15:24 WIB
Target Dinaikkan, Realisasi Penerimaan Pajak Capai 95,7%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (15/12/2023).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 12 Desember 2023 telah mencapai Rp1.739,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian itu setara dengan 101,3% dari target awal senilai Rp1.718 triliun atau 95,7% dari target baru pada Perpres 75/2023 senilai Rp1.818,2 triliun. Penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 7,3% (year on year/yoy).

"Dari target revisi, masih 95,7%. Nanti Pak Suryo [Dirjen Pajak Suryo Utomo] dalam 2 minggu ke depan diharapkan mencapai [target] revisinya Rp1.818 triliun," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (15/12/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan pajak secara umum masih menunjukkan tren yang positif. Kinerja penerimaan pajak meningkat karena membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurutnya, pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 7,3% juga masih tinggi. Hal ini mengingat pada periode yang sama tahun lalu ada fase rebound dengan pertumbuhan 43,1%.

Secara bulanan, kinerja penerimaan pajak pada 1-12 Desember 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 28,7%. Sementara itu, kinerja penerimaan pajak pada November 2023 tercatat tumbuh 20,7%.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sri Mulyani memerinci penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp951,83 triliun (108,95% dari target), PPh migas Rp64,36 triliun (104,75% dari target), PPN dan PPnBM senilai Rp863,32 triliun (91,97% dari target), serta PBB dan pajak lainnya senilai Rp40,34 triliun (100,82% dari target).

Menurutnya, penerimaan PPh nonmigas, PPh migas, serta PBB dan pajak lainnya telah mencapai target yang ditetapkan. Dalam hal ini, hanya PPN dan PPnBM memang belum mampu mencapai target.

Di sisi lain, semua jenis pajak tersebut mengalami pertumbuhan positif, kecuali PPh migas yang terkontraksi 11,85%. Namun demikian, realisasi PPh migas telah mampu melampaui target.

"Ini hal yang cukup baik dan kita harap akan terjaga selanjutnya," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra