KINERJA FISKAL

Target Dinaikkan, Realisasi Penerimaan Pajak Capai 95,7%

Dian Kurniati | Jumat, 15 Desember 2023 | 15:24 WIB
Target Dinaikkan, Realisasi Penerimaan Pajak Capai 95,7%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (15/12/2023).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 12 Desember 2023 telah mencapai Rp1.739,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian itu setara dengan 101,3% dari target awal senilai Rp1.718 triliun atau 95,7% dari target baru pada Perpres 75/2023 senilai Rp1.818,2 triliun. Penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 7,3% (year on year/yoy).

"Dari target revisi, masih 95,7%. Nanti Pak Suryo [Dirjen Pajak Suryo Utomo] dalam 2 minggu ke depan diharapkan mencapai [target] revisinya Rp1.818 triliun," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (15/12/2023).

Baca Juga:
Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan pajak secara umum masih menunjukkan tren yang positif. Kinerja penerimaan pajak meningkat karena membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurutnya, pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 7,3% juga masih tinggi. Hal ini mengingat pada periode yang sama tahun lalu ada fase rebound dengan pertumbuhan 43,1%.

Secara bulanan, kinerja penerimaan pajak pada 1-12 Desember 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 28,7%. Sementara itu, kinerja penerimaan pajak pada November 2023 tercatat tumbuh 20,7%.

Baca Juga:
Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Sri Mulyani memerinci penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp951,83 triliun (108,95% dari target), PPh migas Rp64,36 triliun (104,75% dari target), PPN dan PPnBM senilai Rp863,32 triliun (91,97% dari target), serta PBB dan pajak lainnya senilai Rp40,34 triliun (100,82% dari target).

Menurutnya, penerimaan PPh nonmigas, PPh migas, serta PBB dan pajak lainnya telah mencapai target yang ditetapkan. Dalam hal ini, hanya PPN dan PPnBM memang belum mampu mencapai target.

Di sisi lain, semua jenis pajak tersebut mengalami pertumbuhan positif, kecuali PPh migas yang terkontraksi 11,85%. Namun demikian, realisasi PPh migas telah mampu melampaui target.

"Ini hal yang cukup baik dan kita harap akan terjaga selanjutnya," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini