DAMPAK KENAIKAN PPN

Tanggung Kenaikan PPN, Ritel Arab Saudi Berikan Diskon ke Konsumen

Muhamad Wildan | Minggu, 12 Juli 2020 | 09:01 WIB
Tanggung Kenaikan PPN, Ritel Arab Saudi Berikan Diskon ke Konsumen

Ilustrasi. (argaam.com)

RIYADH, DDTCNews - Perusahaan ritel Arab Saudi menggelontorkan diskon kepada konsumen dalam rangka mengurangi beban finansial yang ditanggung akibat kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 3 kali lipat dari 5% ke 15%.

Salah satu perusahaan supermarket besar di Arab Saudi, LuLu Group, berkomitmen untuk menanggung PPN yang dibebankan kepada masyarakat dengan jargon marketing 'VAT on us, savings on you'.

"Kami memberikan diskon atas seluruh produk yang tercantum dalam daftar produk di dalam booklet. Ini adalah bentuk kompensasi kami atas meningkatnya tarif PPN yang ditanggung oleh konsumen," kata LuLu Group, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Senada, CEO Danube dan BinDawood Ahmad AR mengatakan jaringan toko ritelnya berkomitmen untuk menawarkan harga produk yang kompetitif bagi pelanggannya.

"Strategi kami adalah selalu menjaga harga agar tetap kompetitif. Konsumen memiliki kepercayaan yang tinggi atas produk kami dan pengalaman berbelanja yang kami tawarkan," kata Ahmad.

Ia mengatakan berbelanja akan tetap menjadi prioritas bagi setiap individu dan keluarga. Meski demikian, Ahmad masih belum dapat memastikan bagaimana kenaikan PPN ini akan mengubah tren konsumsi dan gaya berbelanja konsumen.

Baca Juga:
Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Langkah 2 perusahaan ritel ini mendapatkan dukungan dari konsumen. Seorang guru di Riyadh Manal Mukhtar mengatakan harga-harga sesungguhnya sudah mengalami kenaikan sebelum tarif PPN resmi naik. Kenaikan PPN ini menyebabkan kekhawatirannya makin bertambah.

"Saya sangat mengapresiasi pemberian diskon tersebut, tetapi saya berharap pemerintah kembali mengucurkan tunjangan ke masyarakat mengingat pembatasan sosial sudah dihentikan. Jika PPN berdampak besar pada masyarakat, tunjangan itu seharusnya dikucurkan kembali," kata Manal.

Mahasiswa di Riyadh bernama Khalid Sultan juga mengapresiasi langkah perusahaan ritel yang mau menanggung lonjakan tarif PPN. Meski demikian, timbul pertanyaan seberapa lama perusahaan tersebut mampu menanggung tarif PPN sebesar 15% tersebut.

"Kalau diskon ini hanya bertahan selama 1 bulan, ini sama saja dengan menunda sesuatu yang tidak terhindarkan. Saya apresiasi itikad baik tersebut, tapi saya yakin ini hanya akan bertahan secara jangka pendek," katanya seperti diberitakan arabnews.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:30 WIB KPP BADAN DAN ORANG ASING

Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?