DAMPAK KENAIKAN PPN

Tanggung Kenaikan PPN, Ritel Arab Saudi Berikan Diskon ke Konsumen

Muhamad Wildan | Minggu, 12 Juli 2020 | 09:01 WIB
Tanggung Kenaikan PPN, Ritel Arab Saudi Berikan Diskon ke Konsumen

Ilustrasi. (argaam.com)

RIYADH, DDTCNews - Perusahaan ritel Arab Saudi menggelontorkan diskon kepada konsumen dalam rangka mengurangi beban finansial yang ditanggung akibat kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 3 kali lipat dari 5% ke 15%.

Salah satu perusahaan supermarket besar di Arab Saudi, LuLu Group, berkomitmen untuk menanggung PPN yang dibebankan kepada masyarakat dengan jargon marketing 'VAT on us, savings on you'.

"Kami memberikan diskon atas seluruh produk yang tercantum dalam daftar produk di dalam booklet. Ini adalah bentuk kompensasi kami atas meningkatnya tarif PPN yang ditanggung oleh konsumen," kata LuLu Group, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Senada, CEO Danube dan BinDawood Ahmad AR mengatakan jaringan toko ritelnya berkomitmen untuk menawarkan harga produk yang kompetitif bagi pelanggannya.

"Strategi kami adalah selalu menjaga harga agar tetap kompetitif. Konsumen memiliki kepercayaan yang tinggi atas produk kami dan pengalaman berbelanja yang kami tawarkan," kata Ahmad.

Ia mengatakan berbelanja akan tetap menjadi prioritas bagi setiap individu dan keluarga. Meski demikian, Ahmad masih belum dapat memastikan bagaimana kenaikan PPN ini akan mengubah tren konsumsi dan gaya berbelanja konsumen.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Langkah 2 perusahaan ritel ini mendapatkan dukungan dari konsumen. Seorang guru di Riyadh Manal Mukhtar mengatakan harga-harga sesungguhnya sudah mengalami kenaikan sebelum tarif PPN resmi naik. Kenaikan PPN ini menyebabkan kekhawatirannya makin bertambah.

"Saya sangat mengapresiasi pemberian diskon tersebut, tetapi saya berharap pemerintah kembali mengucurkan tunjangan ke masyarakat mengingat pembatasan sosial sudah dihentikan. Jika PPN berdampak besar pada masyarakat, tunjangan itu seharusnya dikucurkan kembali," kata Manal.

Mahasiswa di Riyadh bernama Khalid Sultan juga mengapresiasi langkah perusahaan ritel yang mau menanggung lonjakan tarif PPN. Meski demikian, timbul pertanyaan seberapa lama perusahaan tersebut mampu menanggung tarif PPN sebesar 15% tersebut.

"Kalau diskon ini hanya bertahan selama 1 bulan, ini sama saja dengan menunda sesuatu yang tidak terhindarkan. Saya apresiasi itikad baik tersebut, tapi saya yakin ini hanya akan bertahan secara jangka pendek," katanya seperti diberitakan arabnews.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:05 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Sebut Penundaan Kenaikan PPN 12% Bisa Bangkitkan Kelas Menengah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja