KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tangani Dampak Bencana, Indonesia Pinjam Rp7 Triliun dari World Bank

Dian Kurniati | Jumat, 22 Januari 2021 | 14:15 WIB
Tangani Dampak Bencana, Indonesia Pinjam Rp7 Triliun dari World Bank

Ilustrasi. (Bank Dunia)

JAKARTA, DDTCNews – World Bank menyetujui pemberian pinjaman senilai US$500 juta atau setara dengan Rp7,04 triliun kepada Indonesia untuk memperkuat respons keuangan terhadap bencana alam, risiko perubahan iklim, dan masalah kesehatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pinjaman dari World Bank tersebut sangat penting untuk memperkuat tanggap bencana di Indonesia. Apalagi, Indonesia mengalami berbagai dampak dari sisi keuangan, fiskal, dan sosial akibat pandemi.

"Dukungan ini akan membantu pemerintah memberikan respon yang lebih tepat sasaran, tepat waktu, mengurangi dampak bencana, dan membantu melindungi kemajuan pembangunan," katanya dalam keterangan tertulis yang dirilis World Bank, Jumat (22/1/2021).

Baca Juga:
Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Sri Mulyani menambahkan perencanaan respons yang efektif terhadap bencana akan membantu melindungi masyarakat dan keuangan negara. Misal, perlindungan bagi masyarakat miskin dan rentan yang sering menanggung beban bencana karena tinggal di daerah rawan bahaya, tidak memiliki akses pada layanan dasar, serta keterbatasan dana untuk mengatasi dampaknya.

Dengan dana pinjaman dari World Bank, pemerintah akan mematangkan Strategi Keuangan dan Jaminan Risiko Bencana Nasional dengan memperkuat ketahanan fiskal melalui Pooling Fund untuk Bencana atau skema pengumpulan dana untuk penanganan dampak bencana.

Sementara itu, Kepala Perwakilan World Bank untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen mendukung inisiatif tersebut. Dia meyakini ketersediaan dana yang cukup akan membuat pemerintah menangani bencana secara lebih cepat dan tepat sasaran.

Baca Juga:
BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

"Ini terutama akan menguntungkan bagi mereka yang paling miskin dan paling rentan, yang paling terdampak bencana, yang seringkali langsung kehilangan mata pencaharian dan pendapatan, sehingga membuat mereka tetap miskin," ujarnya.

Bencana menjadi salah satu ancaman bagi kemajuan pembangunan Indonesia. Selama periode 2014—2018, pemerintah telah membelanjakan sekitar US$90 juta hingga US$500 juta atau Rp7 triliun per tahun untuk tanggap bencana dan pemulihan.

Sementara itu, pemda juga turut menanggung biaya hingga sekitar US$250 juta atau Rp3,5 triliun. Kebutuhan anggaran untuk tanggap bencana diperkirakan terus meningkat setiap tahun, salah satunya akibat perubahan iklim.

Proyek tanggap bencana juga akan didukung hibah dari Global Risk Financing Facility senilai US$14 juta untuk membantu pembangunan kapasitas teknis, sistem pengelolaan lingkungan dan sosial, serta pengadaan teknologi baru dalam pengelolaan Pooling Fund untuk Bencana. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Rabu, 18 September 2024 | 15:31 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

Jumat, 06 September 2024 | 16:50 WIB ANALISIS PAJAK

Kewajaran Bunga Pinjaman Afiliasi: Relevansi Obligasi dan Pinjaman

Jumat, 30 Agustus 2024 | 16:20 WIB ANALISIS PAJAK

Perlakuan Pajak Risiko Piutang Tak Tertagih Pinjol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN