PINJAMAN LUAR NEGERI

Tangani Banjir di Utara Pulau Jawa, RI Dapat Pinjaman Rp 3,87 Triliun

Dian Kurniati | Rabu, 06 Desember 2023 | 10:00 WIB
Tangani Banjir di Utara Pulau Jawa, RI Dapat Pinjaman Rp 3,87 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) menyetujui pinjaman US$250 juta atau sekitar Rp3,87 triliun, termasuk US$10 juta dari Dana Perwalian United Kingdom-Asean Catalytic Green Finance Facility (UK-AGCF), kepada pemerintah Indonesia.

Direktur ADB untuk Indonesia Jiro Tominaga menyebut pinjaman akan digunakan untuk membiayai proyek penanggulangan banjir di Jawa bagian utara dalam rangka mengurangi risiko banjir di daerah pesisir utara Pulau Jawa.

"Banjir mengganggu kegiatan ekonomi, memperparah ketimpangan ekonomi, dan berdampak tidak sepadan terhadap masyarakat rentan, termasuk perempuan," katanya, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga:
Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Tominaga menuturkan daerah pesisir utara Pulau Jawa merupakan koridor ekonomi yang strategis di Indonesia. Seiring dengan terus meningkatnya jumlah penduduk dan aset di daerah dataran rendah, daerah pesisir utara Pulau Jawa sangat rentan terhadap banjir dan perubahan iklim.

Melalui proyek tersebut, risiko banjir di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimanuk-Cisanggarung (CimanCis) di Jawa Barat dan Seluna, Jawa Tengah bakal ditanggulangi.

Proyek tersebut akan membantu mengurangi risiko banjir terhadap 485.000 orang—yang 200.000 orang di antaranya merupakan masyarakat kelompok miskin dan rentan—serta kerusakan terhadap tanaman panen dan berbagai aset.

Baca Juga:
‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Proyek ini juga akan membantu mengurangi paparan pusat perekonomian terhadap risiko banjir dan gangguan lalu lintas di jalan raya utama yang menghubungkan Jakarta dengan Jawa Timur sehingga pada akhirnya turut bermanfaat bagi perekonomian lokal dan nasional.

"ADB tetap berkomitmen memperkuat kapasitas Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim dengan cara yang sensitif terhadap gender," ujarnya.

Proyek penanggulangan risiko banjir tersebut, lanjut Tominaga, akan membantu pemerintah lokal untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip penanggulangan risiko banjir dan meningkatkan ketangguhan infrastruktur perlindungan banjir.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Proyek tersebut juga akan memperkenalkan teknologi dan sistem canggih, teknologi berbasis satelit, sensor hidrometeorologi, serta prakiraan banjir dan sistem peringatan dini sehingga dapat lebih baik memprediksi dan memantau risiko banjir.

Di sisi lain, proyek tersebut juga akan berfokus dalam pemberdayaan perempuan dengan memperkuat keterampilan mereka dalam mengoperasikan sistem tersebut dan mendorong keterlibatan aktif perempuan dalam perencanaan penanggulangan risiko banjir.

Proyek penanggulangan banjir selaras dengan RPJMN 2020-2024 untuk memperkuat infrastruktur untuk mendukung pembangunan ekonomi dan layanan dasar, serta meningkatkan ketangguhan terhadap bencana.

Proyek tersebut akan mendukung pelaksanaan kontribusi yang ditentukan secara nasional (nationally determined contribution/NDC) yang telah diperbarui. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini