KERJA SAMA INTERNASIONAL

Tak Semua Negara Tandatangani Deklarasi Asia Soal Transparansi Pajak

Muhamad Wildan | Jumat, 15 Juli 2022 | 15:30 WIB
Tak Semua Negara Tandatangani Deklarasi Asia Soal Transparansi Pajak

Gedung Ditjen Pajak. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menyebut tidak semua negara yang hadir dalam pertemuan Asia Initiative turut menandatangani Bali Declaration.

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) Mekar Satria Utama mengatakan hanya 11 negara—dari 18 negara yang menghadiri pertemuan pertama Asia Initiative—telah menandatangani Bali Declaration pada 14 Juli 2022.

"Pada pertemuan Februari, pembentukan Asia Initiative dibahas pada tingkat pimpinan otoritas pajak. Sementara itu, penandatanganan deklarasi merupakan komitmen politik tingkat menteri keuangan," katanya, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga:
Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Mekar menerangkan terdapat perbedaan proses untuk memperoleh persetujuan menteri pada tiap negara. Menurutnya, beberapa negara ternyata memerlukan prosedur lebih panjang sebelum memberikan persetujuan.

"Namun demikian, ke depannya diharapkan jumlah negara yang ikut bergabung dalam Asia Initiative akan makin bertambah," tuturnya.

Untuk diketahui, negara yang turut menandatangani Bali Declaration pada 15 Juli 2022 antara lain Brunei Darussalam, Hong Kong, India, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Maladewa, Makau, Singapura, dan Thailand.

Baca Juga:
Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Negara yang turut menghadiri pertemuan pertama Asia Initiative, tetapi tidak menandatangani deklarasi antara lain Kamboja, China, Georgia, Mongolia, Pakistan, Filipina, dan Arab Saudi.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan Bali Declaration memberikan landasan politik yang kuat untuk mendukung kerja Asia Initiative ke depan.

"Asia Initiative adalah simbol dari upaya kolektif regional dalam memerangi penghindaran pajak dan aliran dana gelap (illicit financial flow)," ujarnya.

Sri Mulyani berharap Asia Initiative dapat mengakselerasi penerapan standar transparansi pajak dan pertukaran informasi perpajakan oleh yurisdiksi-yurisdiksi Asia. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini