LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Tak Ganggu Ekspor-Impor, Layanan DJBC Tetap Buka Saat Natal-Tahun Baru

Dian Kurniati | Sabtu, 23 Desember 2023 | 16:00 WIB
Tak Ganggu Ekspor-Impor, Layanan DJBC Tetap Buka Saat Natal-Tahun Baru

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Beberapa unit vertikal Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengumumkan akan tetap buka serta memberikan pelayanan selama libur Natal dan tahun baru 2024.

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPUBC) Tanjung Priok menyatakan berbagai pelayanan tetap akan berjalan normal pada selama libur Natal, cuti bersama, dan tahun baru. Pengguna jasa pun tetap dapat melaksanakan kegiatan ekspor dan impor.

"Kawan Prima tidak perlu khawatir, #beacukaipriok tetap hadir untuk Anda dalam memberikan layanan di bidang ekspor-impor," bunyi keterangan foto yang diunggah @beacukaipriok, dikutip pada Sabtu (23/12/2023).

Baca Juga:
Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

KPUBC Tanjung Priok menjelaskan loket pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) tetap buka dan melayani selama 24/7 pada saat libur Natal, cuti bersama, dan tahun baru. Informasi seputar layanan dan janji layanan pada kantor ini dapat diakses melalui SLIM 3.0 (bcpriok.net).

Apabila memerlukan informasi lebih lanjut, pengguna jasa dapat menghubungi KPUBC Tanjung Priok melalui live chat pada tautan linktr.ee/beacukaipriok.

"Dimohon agar tetap memperhatikan hari dan jam operasional TPS dan TPP, ya!" bunyi keterangan foto yang diunggah.

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sementara itu, KPUBC Soekarno-Hatta mengumumkan terdapat penyesuaian jam layanan kantor pada libur Natal, cuti bersama, dan tahun baru 2024. Ketentuan terkait jam layanan pada kantor ini dapat diakses melalui tautan bit.ly/JamLayanan.

Sementara jika memerlukan informasi lebih lanjut, pengguna jasa dapat menghubungi KPUC Seoakrno-Hatta melalui https://linktr.ee/humasBCSH.

Hal serupa juga diumumkan KPPBC Tanjung Perak. Kantor ini mengumumkan terdapat penyesuaian jadwa layanan yang perlu diperhatikan pengguna jasa.

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Terdapat layanan yang tetap beroperasi selama 24 jam, tetapi ada pula yang tersedia pada pagi hingga sore, serta diliburkan. Informasi detailnya dapat diakses pada laman https://bcperak.beacukai.go.id/galeri/pengumuman.

"Harap diperhatikan bahwa jadwal dan waktu pelayanan selain pada hari libur tersebut tetap sesuai dengan jadwal normal," bunyi keterangan foto yang diunggah @bcperak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata