DIRK NOWITZKI

Tak Bayar Pajak, Pemain Basket NBA Ini Hemat Rp487 Miliar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Juli 2020 | 19:26 WIB
Tak Bayar Pajak, Pemain Basket NBA Ini Hemat Rp487 Miliar

Dirk Nowitzki. Foto: Ronald Martinez/Getty Images

DALLAS, DDTCNews—Salah satu pemain legenda dengan gaji tertinggi sepanjang sejarah NBA, Dirk Nowitzki disebut telah menghemat US$33 juta atau setara dengan Rp487 miliar lantaran tidak membayar pajak penghasilan negara bagian (state income tax).

Nowitzki lolos dari kewajiban membayar pajak penghasilan setelah bergabung dengan klub Dallas Mavericks yang berlokasi di Texas, AS. Adapun Texas merupakan salah satu negara bagian yang tidak memungut pajak penghasilan.

"Intinya, Dirk menghemat US$33 juta sepanjang kariernya karena bermain di negara bagian yang tidak mengenakan pajak penghasilan dan hal itu hampir penghasilannya selama 3 musim penuh," demikian laporan Celebrity Net Worth, Jumat (17/7/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Sebelum bergabung dengan Dallas, Nowitzki terdaftar sebagai pemain Milwaukee Bucks. Bila dia melanjutkan karier di Milwaukee Bucks maka pungutan PPh OP pada negara bagian Wisconsin akan menantinya secara rutin setiap tahun.

Nowitzki diperkirakan mendapat tagihan pajak penghasilan sekitar US$913.200/tahun. Bila dikalikan dengan jumlah tahun aktif berkarier sebagai pemain basket maka tagihan PPh yang dibayar kepada negara bagian Wisconsin mencapai US$19,2 juta.

Pungutan PPh akan lebih besar jika Nowitzki memutuskan untuk bergabung dengan dengan LA Lakers yang bermukim di negara bagian California. Pasalnya, untuk individu dengan penghasilan klasifikasi tertinggi akan dikenakan tarif 13,3%.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Jika dihitung maka beban pajak yang harus dibayar Nowitzki bisa sekitar US$1,6 juta atau sama seperti dihadapi pemain bintang yang pernah memperkuat Lakers seperti Kobe Bryant, Shaquille O'Neal, Chris Paul atau LeBron James yang masih aktif.

Keputusan berlabuh di klub Dallas Mavericks tersebut juga sebenarnya membuat Nowitzki bisa naik peringkat dari peringkat ke-6 menjadi peringkat ke-5 dalam hal pemain basket dengan gaji tertinggi sepanjang sejarah NBA.

Saat ini, Nowitzki masuk dalam peringkat ke-6 untuk daftar pemain NBA dengan bayaran tertinggi sebesar US$251,6 juta atau setara Rp3,6 triliun selama kariernya sebagai pemain basket. Setiap tahun, ia mengantongi penghasilan US$12 juta.

"Dengan bermain untuk Dallas Mavericks, Dia (Nowitzki) sebenarnya bisa masuk ke dalam lima besar setelah memperhitungkan faktor pajak tersebut," sebut laporan dari Celebrity Net Worth. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN