BERITA PAJAK HARI INI

Tak Bayar Pajak, Google Bisa Diblokir

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 Desember 2016 | 09:05 WIB
Tak Bayar Pajak, Google Bisa Diblokir

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah terus menekan Google untuk membayar utang pajaknya. Setelah gagal bernegosiasi tahun ini, mulai tahun depan Ditjen Pajak bakal melakukan langkah lanjutan. Kabar tersebut menjadi topik utama sejumlah media nasional pagi ini, Jumat (23/12).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga membuka peluang pemblokiran layanan Google. Langkah lanjutan lainnya dilakukan untuk menentukan basis perhitungan pajak. Basis perhitungan pajak ini perlu ditetapkan dan diverifikasi lebih lanjut karena ada perbedaan data pajak yang dimiliki Ditjen Pajak dengan data milik Google.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pihaknya akan melakukan segala upaya agar Google bersedia membayar utang pajaknya di Indonesia. Ia mengatakan salah satu opsi terakhir jika Google tidak juga membayar pajaknya yaitu dilakukan pemblokiran.

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Kabar lainnya datang dari penerimaan Bea Cukai yang diyakini capai angka 97% dari target APBNP 2016 yang telah ditentukan dan mengenai risiko global dan inflasi yang akan menahan laju ekonomi 2017. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Penerimaan Bea Cukai Diyakini Capai 97%

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meyakini penerimaan negara yang berasal dari pos bea masuk, bea keluar, dan cukai tahun ini bakal mencapai 97% atau sekitar Rp183,9 triliun dari target yang telah ditetapkan dalam APBNP 2016. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi meyakini pada 31 Desember 2016 bakal terjadi lonjakan penerimaan khususnya pada pos cukai. Hal ini dikarenakan para pemesan pita cukai untuk hasil tembakau atau rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) diwajibkan untuk melakukan pelunasan pemesanan sebelum pergantian tahun. Hingga saat ini, Heru menyebutkan penerimaan negara dari DJBC sudah mencapai hampir 80%.

  • Risiko Global dan Inflasi Tahan Laju Ekonomi 2017

Sejumlah indikator makro ekonomi Indonesia tahun depan diperkirakan mulai membaik, namun masih lemah. Lemahnya perbaikan ekonomi disebabkan adanya sejumlah risiko global terutama ekonomi Amerika Serikat (AS) dan China, serta adanya inflasi dan investasi di dalam negeri. Tidak hanya itu, kenaikan harga minyak mentah tahun depan diperkirakan juga akan berdampak pada inflasi. Hal ini juga akan menjadi tantangan karena akan memengaruhi daya beli masyarakat.

Baca Juga:
Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi
  • Menkeu Minta Perbankan Penuhi Dana Infrastruktur

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta perbankan dalam negeri meningkatkan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur. Pasalnya, menurut Menkeu partisipasi perbankan di bidang pembiayaan infrastruktur masih di bawah 10% atau sekitar 8%. Padahal jumlah anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 4.900 triliun untuk membangun proyek infrastruktur di Indonesia hingga 2019.

  • Indonesia & India Favorit Investor

Konsensus investor global menyukai pasar Indonesia dan India pada 2017 karena diyakini memiliki fundamental ekonomi yang kuat. Meski dolar AS berpeluang pulang kampung lebih besar, namun sebagian investor global masih memilih Indonesia dan India sebagai pilihan investasi terfavorit pada 2017. Sementara itu, para investor global diprediksi akan menghindari pasar Korea Selatan dan China pada 2017.

  • Sejak 2015, 75 Wajib Pajak Dikirim ke BUI

Ditjen Pajak telah menyandera dan mengirim 75 wajib pajak ke bui sejak tahun 2015. Mereka adalah wajib pajak pribadi atau penanggung jawab wajib pajak badan yang terbukti mengemplang pajak. Langkah ini merupakan upaya penegakan hukum terakhir setelah imbauan dan teguran yang tidak dihiraukan. Sesuai dengan ketentuan, penyanderaan dilakukan terhadap pengemplang pajak yang tidak mempunyai itikad baik untuk membayar utang pajak. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 13:39 WIB LITERASI PAJAK

Estafet Kepemimpinan DDTCNews, Tetap Terdepan Sajikan Informasi Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi