PEREKONOMIAN INDONESIA

Tahun Politik, Sri Mulyani Minta Pengusaha Tidak Khawatir

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 Maret 2019 | 20:46 WIB
Tahun Politik, Sri Mulyani Minta Pengusaha Tidak Khawatir

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara bertajuk ‘Fitch an Indonesia – Election, Macro Economy and Credit Market’, Rabu (20/3/2019). (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar pelaku usaha tidak khawatir dengan momentum tahun politik.

Menurutnya, pemilihan umum pada 2019 bukanlah sebuah hambatan bagi investasi dan bisnis di Tanah Air. Apalagi, pemerintah terbukti telah berhasil mengelola perekonomian di tengah gejolak ekonomi dunia pada tahun lalu. Tahun ini, fokus kebijakan pemerintah menyasar sektor-sektor fundamental.

“Saya ingin memastikan bahwa tiga hal yaitu pemilu, kebijakan makro ekonomi, dan pertumbuhan kredit bukanlah hal yang seharusnya menjadi trade-off. Anda tidak perlu mengorbankan salah satu karena kondisi yang lain,” jelasnya dalam acara bertajuk ‘Fitch an Indonesia – Election, Macro Economy and Credit Market’, Rabu (20/3/2019).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Dia memastikan perekonomian Indonesia tetap kondusif di tahun politik 2019. Apalagi, Kementerian Keuangan bersama stakeholderterkait akan terus melanjutkan kebijakan fiskal yang mendukung iklim investasi dan meningkatkan daya saing melalui penguatan ekspor.

Tahun ini, sambungnya, pemerintah akan terus meningkatkan total belanja dengan dana senilai Rp2.490 triliun. Defisit anggaran didesain sebesar 1,83% dari produk domestik bruto (PDB) atau konsisten di bawah batas 2%.

“Kita akan menggunakan kebijakan fiskal tersebut dengan alokasi budget pada bidang-bidang yang fundamental bagi Indonesia dan perekonomiannya,” imbuh Sri Mulyani.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Adapun bidang-bidang fundamental tersebut, beberapa diantaranya mencakup bidang pemberdayaan manusia melalui pendidikan, kesehatan, dan jaring pengaman sosial. Pengurangan angka kemiskinan juga masuk di dalamnya.

Selain itu, pembangunan infrastruktur yang telah menjadi prioritas pemerintah sejak sekitar 5 tahun terakhir juga akan dilanjutkan. Beberapa strategi pemerintah yang dijalankan adalah mendorong keterlibatan sektor swasta (public-private partnership) dalam pembangunan infrastruktur yang menjangkau konektivitas antardaerah di Indonesia.

“Beberapa kebijakan fiskal yang diterapkan antara lain jaminan pemerintah (guarantee) dan skema pembayaran atas ketersediaan layanan (availability payment),” imbuhnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra