PEREKONOMIAN INDONESIA

Tahun Politik, Sri Mulyani Minta Pengusaha Tidak Khawatir

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 Maret 2019 | 20:46 WIB
Tahun Politik, Sri Mulyani Minta Pengusaha Tidak Khawatir

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara bertajuk ‘Fitch an Indonesia – Election, Macro Economy and Credit Market’, Rabu (20/3/2019). (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar pelaku usaha tidak khawatir dengan momentum tahun politik.

Menurutnya, pemilihan umum pada 2019 bukanlah sebuah hambatan bagi investasi dan bisnis di Tanah Air. Apalagi, pemerintah terbukti telah berhasil mengelola perekonomian di tengah gejolak ekonomi dunia pada tahun lalu. Tahun ini, fokus kebijakan pemerintah menyasar sektor-sektor fundamental.

“Saya ingin memastikan bahwa tiga hal yaitu pemilu, kebijakan makro ekonomi, dan pertumbuhan kredit bukanlah hal yang seharusnya menjadi trade-off. Anda tidak perlu mengorbankan salah satu karena kondisi yang lain,” jelasnya dalam acara bertajuk ‘Fitch an Indonesia – Election, Macro Economy and Credit Market’, Rabu (20/3/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Dia memastikan perekonomian Indonesia tetap kondusif di tahun politik 2019. Apalagi, Kementerian Keuangan bersama stakeholderterkait akan terus melanjutkan kebijakan fiskal yang mendukung iklim investasi dan meningkatkan daya saing melalui penguatan ekspor.

Tahun ini, sambungnya, pemerintah akan terus meningkatkan total belanja dengan dana senilai Rp2.490 triliun. Defisit anggaran didesain sebesar 1,83% dari produk domestik bruto (PDB) atau konsisten di bawah batas 2%.

“Kita akan menggunakan kebijakan fiskal tersebut dengan alokasi budget pada bidang-bidang yang fundamental bagi Indonesia dan perekonomiannya,” imbuh Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Adapun bidang-bidang fundamental tersebut, beberapa diantaranya mencakup bidang pemberdayaan manusia melalui pendidikan, kesehatan, dan jaring pengaman sosial. Pengurangan angka kemiskinan juga masuk di dalamnya.

Selain itu, pembangunan infrastruktur yang telah menjadi prioritas pemerintah sejak sekitar 5 tahun terakhir juga akan dilanjutkan. Beberapa strategi pemerintah yang dijalankan adalah mendorong keterlibatan sektor swasta (public-private partnership) dalam pembangunan infrastruktur yang menjangkau konektivitas antardaerah di Indonesia.

“Beberapa kebijakan fiskal yang diterapkan antara lain jaminan pemerintah (guarantee) dan skema pembayaran atas ketersediaan layanan (availability payment),” imbuhnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN