BANK INDONESIA:

Tahun ini Kebutuhan Uang Kartal Naik Jadi Rp188,2 Triliun

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 Mei 2018 | 10:16 WIB
Tahun ini Kebutuhan Uang Kartal Naik Jadi Rp188,2 Triliun

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) mencatat kebutuhan uang kartal untuk periode Ramadan dan Idul Fitri 2018 meningkat. Untuk tahun ini, bank sentral menyiapkan Rp188,2 triliun uang tunai hingga periode libur lebaran usai pada pertengahan bulan depan.

Deputi Gubernur BI Rosmasya Hadi mengatakan jumlah tersebut meningkat 15,3% dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp163,2 triliun. Ada beberapa faktor yang menyebabkan lonjakan kebutuhan uang tunai untuk tahun ini.

"Pertama adalah soal kultur dan kebiasaan, masyarakat kita masih suka pegang tunai. Kedua adalah panjangnya libur lebaran tahun ini. Jadi ada kecenderungan masyarakat menyimpan uang tunai," katanya di lokasi penukaran uang di Kawasan Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monas, Rabu (23/5).

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Menyikapi lonjakan permintaan akan uang tunai tersebut, bank sentral menjamin layanan untuk uang tunai terutama ketersedian uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Selain itu, penukaran uang juga tetap dilayani meski nanti sudah memasuki masa cuti bersama Idul Fitri.

"Untuk penukaran uang tetap dilayani hingga tanggal 5 Juni di kantor perbankan dan perwakilan BI. Setelah itu layanan akan berpindah ke jalur mudik seperti di rest area KM 57," terang Rosmasya Hadi.

Karena itu, BI mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan resmi perbankan dan BI untuk melakukan penukaran uang. Pasalnya, aspek keamanan dan kenyamaman yang lebih terjamin.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

"BI imbau agar masyarakat untuk tidak melakukan penukaran uang di tempat tidak resmi. Karena ada pengurangan biaya dan tidak terjamin keaslian uang, jadi jangan ambil risiko," terangnya.

Seperti yang diketahui, layanan penukaran uang di IRTI Monas merupakan bagian dari 1.000 titik penukaran uang BI yang tersebar di seluruh Indonesia. Khusus di IRTI Monas layanan akan berlangsung hingga 25 Mei 2018 dan melibatkan 13 bank.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan