PERPAJAKAN INDONESIA

Tahun Ini, Ditjen Pajak Gencarkan Integrasi Data

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 Februari 2020 | 18:59 WIB
Tahun Ini, Ditjen Pajak Gencarkan Integrasi Data

Ilustrasi gedung DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) akan mengintensifkan proses integrasi data pada tahun ini.

Direktur Data dan Informasi Perpajakan DJP R. Dasto Ledyanto mengatakan integrasi data sangat diperlukan dalam proses bisnis otoritas pajak. Pasalnya, uji kepatuhan hanya bisa dilakukan dengan mengoptimalkan penggunaan data pembanding.

“Untuk integrasi data memang arah sudah ke sana dan bisa kita lakukan. Hal tersebut sudah kita mulai dan tahun ini akan kita giatkan lagi,” katanya di Kanwil DJP Jakarta Timur, Rabu (5/2/2020).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Dasto melanjutkan landasan hukum untuk integrasi data adalah Perpres No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia. Kini, aturan teknis yang menjadi tata cara integrasi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Integrasi data akan semakin memperkaya basis data DJP. Otoritas sudah mengantongi beberapa data kunci untuk uji kepatuhan wajib pajak, antara lain keterbukaan informasi perbankan domestik dan pertukaran informasi lintas yurisdiksi dalam bentuk automatic exchange of information (AEoI).

Dengan data yang berkualitas dan terintegrasi, sambung Dasto, otoritas dapat menguji kepatuhan wajib pajak. Hal ini sejalan dengan sistem self assessment yang masih dianut dalam perpajakan Indonesia.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

“Sehingga kita perlu data pihak ketiga atau data lain yang menunjukan apakah benar apa yang dilaporkan oleh wajib pajak itu telah sesuai dengan ketentuan,” terangnya.

Dasto mengharapkan dalam jangka panjang kepatuhan wajib pajak dapat meningkat. Peningkatan itu, sambungnya, bukan hanya pada tataran kepatuhan formal melainkan juga material. Dengan modal data yang kuat, dia ingin tugas DJP hanya berhenti pada tataran pengawasan.

Hal ini bisa terjadi jika wajib pajak sudah sepenuhnya sadar atas kewajiban perpajakannya. Dengan demikian, tindakan lanjutan seperti pemeriksaan dan lain sebagainya tidak perlu lagi dilakukan oleh otoritas pajak.

“Kita ingin kepatuhan meningkat dengan sendirinya sehingga data yang sudah ada di DJP itu hanya sekedar mengonfirmasi saja bahwa apa yang dilaporkan wajib pajak sudah benar, tepat, lengkap dan jelas," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari