KEPABEANAN

Tahun Depan, Urus Dokumen Kepabeanan 100% Online

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Desember 2018 | 18:45 WIB
Tahun Depan, Urus Dokumen Kepabeanan 100% Online

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (tengah) memberikan paparan. (foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Outomasi pelayanan kepabeanan akan beroperasi penuh tahun depan. Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu akan sepenuhnya beralih kepada layanan berbasis digital melalui Pertukaran Data Elektronik (PDE).

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan pelayanan berbasis internet ini akan sepenuhnya berlaku per 1 Januari 2019. Melalui sistem ini semua pelayanan terkait dokumen ekspor, impor, dan layanan kepabeanan lainnya akan migrasi 100% melalui internet.

“Ini salah satu agenda penguatan reformasi kepabeanan dan mandatory untuk dilaksanakan per 1 Januari 2019,” katanya, Senin (17/12/2018).

Baca Juga:
DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Heru menyebutkan selama dua tahun terakhir pengguna jasa kepabeanan memiliki dua opsi dalam mengurus dokumen, yakni melalui sistem lawas Electronic Data Interchange (EDI) dan PDE Internet. Mulai 2018, otoritas kepabeanan hanya akan menggunakan PDE Internet sebagai layanan tunggal.

Oleh karena itu, Heru mengimbau agar seluruh pengguna layanan beralih pada PDE Internet. Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mencatat 73% pengguna layanan kepabeanan sudah aktif menggunakan PDE Internet sebagai sarana mengurus dokumen ekspor-impor.

“Kita terus imbau agar 27% sisanya dapat segera migrasi. Kalau belum, mereka tidak bisa mengakses layanan kepabeanan di tahun depan,” paparnya.

Baca Juga:
NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Secara umum, Heru menjelaskan bahwa sistem kerja PDE Internet menggunakan aplikasi yang bisa diakses melalui komputer. Pengguna layanan mendaptkan user tersendiri sehingga memudahkan DJBC dalam melakukan identifikasi dan mengurus dokumen yang masuk melalui PDE Internet.

Melalui sistem ini, dia menjamin pengguna layanan kepabeanan dapat mengurus dokumen di manapun dan kapanpun sepanjang terhubung dengan jaringan internet. Langkah ini juga meminimalisasi pertemuan langsung dengan petugas untuk mengurus dokumen.

“Seluruh Kantor Bea Cukai sudah terhubung internet. Kami siap jalankan dengan terus melakukan pendampingan dan sosialisasi kepada pengguna layanan,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen