Ilustrasi. (DDTCNews)
MAJALENGKA, DDTCNews – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Majalengka Bapenda Jawa Barat berencana membentuk tim khusus untuk menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala P3D Majalengka Dwi Yudhi Ginanto mengatakan pembentukan tim khusus akan mendatangi rumah warga yang menunggak pembayaran PKB. Tim akan menyisir seluruh wilayah Kabupaten Majalengka untuk mencari pemilik kendaraan yang menunggak pajak.
"Tim penelusur beranggotakan 10 orang dan akan jemput bola ke rumah-rumah warga yang tersebar di 26 kecamatan," katanya dikutip Rabu (17/3/2021).
Dwi menjelaskan data penunggak PKB secara total sudah mencapai 20.000 kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Penunggak pajak tersebut masuk kategori kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).
Dia menyampaikan tata cara petugas terjun ke lapangan akan dibekali dengan surat peringatan kepada wajib pajak. Tim khusus akan disertai dengan surat tugas dan tanda pengenal. Nanti, tim tersebut akan menanyakan status kendaraan tersebut kepada warga.
"Kami juga akan mendata kendaraan itu apakah masih pemilik yang lama, atau sudah dijual dan berganti dengan pemilik baru maupun lainnya," tutur Dwi.
Dia menjelaskan upaya penagihan aktif tunggakan PKB merupakan salah satu cara mengamankan target penerimaan PKB di wilayah Majalengka tahun ini senilai Rp155 miliar. Jika tunggakan pajak bisa dibayar maka sekitar 19% potensi penerimaan bisa dicapai pada tahun ini.
"Pembayaran bisa dilakukan bukan hanya di Samsat induk saja, melainkan juga bisa lewat Samsat keliling dengan menggunakan mobil ke beberapa tempat keramaian," ujar Dwi seperti dilansir jabarnews.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.