PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak Kendaraan, Pemprov Siapkan Tim Khusus

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Maret 2021 | 11:30 WIB
Tagih Tunggakan Pajak Kendaraan, Pemprov Siapkan Tim Khusus

Ilustrasi. (DDTCNews)

MAJALENGKA, DDTCNews – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Majalengka Bapenda Jawa Barat berencana membentuk tim khusus untuk menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala P3D Majalengka Dwi Yudhi Ginanto mengatakan pembentukan tim khusus akan mendatangi rumah warga yang menunggak pembayaran PKB. Tim akan menyisir seluruh wilayah Kabupaten Majalengka untuk mencari pemilik kendaraan yang menunggak pajak.

"Tim penelusur beranggotakan 10 orang dan akan jemput bola ke rumah-rumah warga yang tersebar di 26 kecamatan," katanya dikutip Rabu (17/3/2021).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Dwi menjelaskan data penunggak PKB secara total sudah mencapai 20.000 kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Penunggak pajak tersebut masuk kategori kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).

Dia menyampaikan tata cara petugas terjun ke lapangan akan dibekali dengan surat peringatan kepada wajib pajak. Tim khusus akan disertai dengan surat tugas dan tanda pengenal. Nanti, tim tersebut akan menanyakan status kendaraan tersebut kepada warga.

"Kami juga akan mendata kendaraan itu apakah masih pemilik yang lama, atau sudah dijual dan berganti dengan pemilik baru maupun lainnya," tutur Dwi.

Baca Juga:
Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Dia menjelaskan upaya penagihan aktif tunggakan PKB merupakan salah satu cara mengamankan target penerimaan PKB di wilayah Majalengka tahun ini senilai Rp155 miliar. Jika tunggakan pajak bisa dibayar maka sekitar 19% potensi penerimaan bisa dicapai pada tahun ini.

"Pembayaran bisa dilakukan bukan hanya di Samsat induk saja, melainkan juga bisa lewat Samsat keliling dengan menggunakan mobil ke beberapa tempat keramaian," ujar Dwi seperti dilansir jabarnews.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6