UTANG LUAR NEGERI

Swasta Masih Rem Utang Luar Negeri, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Redaksi DDTCNews | Senin, 16 Maret 2020 | 11:27 WIB
Swasta Masih Rem Utang Luar Negeri, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Januari 2020 tercatat senilai US$410,8 miliar (sekitar Rp6.118 triliun). Angka ini mengalami pertumbuhan 7,5% secara tahunan.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), ULN Indonesia pada akhir Januari 2020 tersebut terbagi atas utang pemerintah dan bank sentral US$207,8 miliar serta utang swasta – termasuk BUMN – senilai US$203,0 miliar. ULN tumbuh 7,5%, lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya 7,7%.

“Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh perlambatan ULN swasta,” jelas BI dalam keterangan resmi, Senin (16/3/2020).

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Pertumbuhan ULN pemerintah sebenarnya sedikit meningkat di tengah perlambatan ULN swasta. ULN pemerintah tercatat tumbuh 9,5% menjadi US$204,9 miliar. Pertumbuhan itu lebih tinggi dari bulan sebelumnya.

Perkembangan ULN pemerintah, sambung BI, didominasi oleh arus dana investor nonresiden di pasar surat berharga nasional (SBN), termasuk dari penerbitan obligasi global dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS) dan euro.

Penerbitan obligasi global merupakan bagian dari strategi pembiayaan APBN dengan memanfaatkan kondisi pasar keuangan yang relatif stabil dan persepsi positif yang kuat dari investor. Posisi obligasi global pada Januari 2020, lanjut BI, meningkat sebesar US$2,7 miliar atau tumbuh 8,1%.Sementara itu, posisi SBN domestik meningkat sebesar US$2,4 miliar atau tumbuh 21,9%.

Baca Juga:
Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Pengelolaan ULN pemerintah diprioritaskan untuk membiayai pembangunan pada beberapa sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Beberapa sektor itu adalah sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,5% dari total ULN pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,3%), sektor konstruksi (16,2%), sektor jasa keuangan dan asuransi (12,9%), serta sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,6%).

Sementara itu, ULN swasta tumbuh melambat dari bulan sebelumnya. Posisi ULN swasta pada akhir Januari 2020 hanya tumbuh 5,8% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 6,5% (yoy).

Baca Juga:
Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Perkembangan ini dipengaruhi oleh perlambatan ULN lembaga keuangan. Secara sektoral, ULN swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara (LGA), sektor industri pengolahan, dan sektor pertambangan & penggalian. Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 77,3%.

BI menilai struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) pada Oktober 2019 sebesar 36,0%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya.

Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 89,3% dari total ULN. Dalam rangka menjaga struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?