UTANG LUAR NEGERI

Swasta Masih Rem Utang Luar Negeri, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Redaksi DDTCNews | Senin, 16 Maret 2020 | 11:27 WIB
Swasta Masih Rem Utang Luar Negeri, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Januari 2020 tercatat senilai US$410,8 miliar (sekitar Rp6.118 triliun). Angka ini mengalami pertumbuhan 7,5% secara tahunan.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), ULN Indonesia pada akhir Januari 2020 tersebut terbagi atas utang pemerintah dan bank sentral US$207,8 miliar serta utang swasta – termasuk BUMN – senilai US$203,0 miliar. ULN tumbuh 7,5%, lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya 7,7%.

“Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh perlambatan ULN swasta,” jelas BI dalam keterangan resmi, Senin (16/3/2020).

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Pertumbuhan ULN pemerintah sebenarnya sedikit meningkat di tengah perlambatan ULN swasta. ULN pemerintah tercatat tumbuh 9,5% menjadi US$204,9 miliar. Pertumbuhan itu lebih tinggi dari bulan sebelumnya.

Perkembangan ULN pemerintah, sambung BI, didominasi oleh arus dana investor nonresiden di pasar surat berharga nasional (SBN), termasuk dari penerbitan obligasi global dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS) dan euro.

Penerbitan obligasi global merupakan bagian dari strategi pembiayaan APBN dengan memanfaatkan kondisi pasar keuangan yang relatif stabil dan persepsi positif yang kuat dari investor. Posisi obligasi global pada Januari 2020, lanjut BI, meningkat sebesar US$2,7 miliar atau tumbuh 8,1%.Sementara itu, posisi SBN domestik meningkat sebesar US$2,4 miliar atau tumbuh 21,9%.

Baca Juga:
Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Pengelolaan ULN pemerintah diprioritaskan untuk membiayai pembangunan pada beberapa sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Beberapa sektor itu adalah sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,5% dari total ULN pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,3%), sektor konstruksi (16,2%), sektor jasa keuangan dan asuransi (12,9%), serta sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,6%).

Sementara itu, ULN swasta tumbuh melambat dari bulan sebelumnya. Posisi ULN swasta pada akhir Januari 2020 hanya tumbuh 5,8% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 6,5% (yoy).

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Sentuh Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

Perkembangan ini dipengaruhi oleh perlambatan ULN lembaga keuangan. Secara sektoral, ULN swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara (LGA), sektor industri pengolahan, dan sektor pertambangan & penggalian. Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 77,3%.

BI menilai struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) pada Oktober 2019 sebesar 36,0%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya.

Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 89,3% dari total ULN. Dalam rangka menjaga struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Rabu, 25 September 2024 | 10:30 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Sentuh Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

Rabu, 18 September 2024 | 15:31 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN