Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
JAKARTA, DDTCNews - Survei yang dilakukan pemerintah atas pemberian subsidi gaji pada tahun lalu menunjukkan bahwa bantuan pemerintah tersebut telah dipakai masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam survei yang dilakukan oleh Setwapres, Kemenaker, BP Jamsostek, dan TNP2K, sebanyak 91% peserta memanfaatkan subsidi gaji untuk belanja pangan. Kemudian, hanya sekitar 7% penerima yang menggunakan subsidi gaji untuk menabung.
"Hasil survei menunjukkan BSU [bantuan subsidi upah] itu akhirnya dimanfaatkan untuk kebutuhan hidup pada masa pandemi," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dikutip pada Senin (2/8/2021).
Lebih lanjut, sebanyak 62% peserta penerima subsidi gaji merupakan mereka yang tengah kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari pada masa awal pandemi Covid-19.
Penerima subsidi gaji rata-rata memiliki gaji pokok Rp2,9 juta dengan total gaji keseluruhan termasuk tunjangan dan lembur mencapai Rp3,5 juta. Akibat pandemi, rata-rata penghasilan turun sekitar Rp1,3 juta atau 26,1% dari total pendapatan sebelum pandemi.
Berdasarkan data ini, Suahasil menilai bantuan subsidi upah atau gaji ini telah memberikan bantuan kepada pekerja formal yang terdampak Covid-19, meskipun memang masih terdapat permasalahan dari sisi targeting.
Menurut Suahasil, masalah-masalah seperti exclusion dan inclusion error memang masih ada. Meski demikian, perbaikan data terus dilakukan oleh pemerintah untuk meminimalisasi timbulnya masalah-masalah tersebut.
"Targeting-nya makin baik, tetapi bukan berarti tidak ada yang miss targeted, masih ada. Yang namanya data itu tidak bisa sempurna 100%. Dikumpulkan data hari ini, bulan depan data itu bergerak. Namun targeting makin baik," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah memberikan subsidi gaji seiring dengan diterbitkannya Permenaker 16/2021. Nilai subsidi gaji yang diberikan mencapai Rp500.000 per bulan dan akan dibayarkan untuk 2 bulan sekaligus. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.