KINERJA PERDAGANGAN

Surplus Neraca Dagang Berlanjut, Mendag: Modal Hadapi Ancaman Resesi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 Desember 2022 | 16:09 WIB
Surplus Neraca Dagang Berlanjut, Mendag: Modal Hadapi Ancaman Resesi

Aktivitas bongkar muat kontainer berlangsung di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus 5,16 miliar dolar AS pada November 2022 dengan nilai ekspor 24,12 miliar dolar AS dan impor 18,96 miliar dolar AS atau surplus neraca perdagangan ke-31 berturut-turut yang dicapai Indonesia sejak Mei 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

JAKARTA, DDTCNews - Neraca perdagangan periode Januari-November 2022 tercatat kembali surplus US$50,59 miliar. Kinerja ini ditopang surplus nonmigas senilai US$73,24 miliar serta defisit migas sejumlah US$22,65 miliar.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan, kinerja surplus kali ini telah melampaui rekor tertinggi yang sempat tercatat pada 2006 silam. Saat itu, surplus perdagangan tercatat senilai US$39,73 miliar. Kondisi saat ini, menurut Zulkifli, memberikan optimisme bagi Indonesia untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi pada 2022.

"Capaian ini terjadi di tengah perlambatan ekonomi global. Sekaligus menjadi modal dasar kita dalam menghadapi ancaman resesi ekonomi global tahun depan," kata mendag dalam ketarangan pers, dikutip pada Jumat (16/12/2022).

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Jika diperinci, surplus perdagangan pada November 2022 senilai US$5,16 miliar. Angka ini terdiri dari surplus perdagangan nonmigas senilai US$6,83 miliar dan defisit perdagangan migas US$1,67 miliar. Surplus ini masih melanjutkan tren surplus bulanan ke-31 secara beruntun sejak Mei 2020.

Kemendag dan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus perdagangan pada November 2022 disumbang oleh surplus terhadap beberapa negara mitra dagang. Amerika Serikat (AS) masih menjadi penyumbang surplus terbesar dengan nilai surplus US$1,14 miliar. Kemudian, ada India dengan kontribusi surplus US$1,04 miliar dan Filipina US$1,02 miliar.

Namun, perlu dicatat ada fenomena pelemahan kinerja ekspor. Jika diperinci lagi, nilai total ekspor Indonesia pada November 2022 mencapai US$24,12 miliar. Nilai tersebut mengalami penurunan 1,45% dibandingkan Oktober 2022 (month to month). Namun, kinerja pada November 2022 masih lebih baik jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu (year on year).

Baca Juga:
Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Penurunan nilai ekspor disebabkan melemahnya ekspor migas dan nonmigas. Mendag menambahkan, pelemahan ekspor ini tidak cuma dialami oleh Indonesia, tetapi juga sejumlah negara mitra dagang seperti Taiwan yang mengalami penurunan 9,52% (month to month), Vietnam 3,92%, Korea Selatan 1,09%, dan China yang turun 0,67%.

Secara kumulatif, total ekspor Indonesia selama Januari-November 2022 tercatat US$268,18 miliar, naik 28,16% dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya (year on year). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:36 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra