KINERJA PERDAGANGAN

Surplus Neraca Dagang Berlanjut, BI: Ketahanan Eksternal Makin Kuat

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 November 2022 | 18:25 WIB
Surplus Neraca Dagang Berlanjut, BI: Ketahanan Eksternal Makin Kuat

Pekerja menggunakan alat berat saat memindahkan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (5/8/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Neraca perdagangan Indonesia melanjutkan tren surplus sejak Mei 2020. Per Oktober 2022, neraca perdagangan tercatat surplus US$5,67 miliar, lebih tinggi dari capaian pada September senilai US$4,97 miliar. Secara keseluruhan, nilai surplus neraca perdagangan Januari-Oktober 2022 mencapai US$45,52 miliar.

Bank Indonesia (BI) memandang kinerja positif ini berkontribusi dalam menjaga ketahanan eksternal perekonomian Indonesia. Bank Indonesia memastikan untuk menjaga sinergi dengan pemerintah untuk mengoptimalkan pemulihan ekonomi nasional.

"Surplus neraca dagang Oktober 2022 bersumber dari peningkatan surplus neraca perdagangan nonmigas dan perbaikan defisit neraca perdagangan migas," ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia dalam siaran pers, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga:
BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Pada Oktober 2022, surplus neraca perdagangan nonmigas tercatat US$7,66 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan surplus pada bulan sebelumnya sebesar US$7,08 miliar. Perkembangan tersebut didukung oleh tetap kuatnya kinerja ekspor nonmigas, yang tercatat sebesar US$23,43 miliar, di tengah penurunan impor nonmigas.

Erwin melanjutkan, tetap kuatnya kinerja ekspor nonmigas terutama bersumber dari ekspor komoditas berbasis sumber daya alam, seperti CPO, bahan bakar mineral termasuk batubara. Penguatan ini disebutnya didukung oleh penguatan kebijakan pemerintah dan harga komoditas global yang masih tinggi.

Selain itu, ekspor produk manufaktur, termasuk besi dan baja, juga tercatat meningkat. Ditinjau dari negara tujuan, ekspor nonmigas ke China, India, dan Amerika Serikat masih tetap kuat dan menjadi kontributor utama terhadap total ekspor Indonesia.

Impor nonmigas meskipun sedikit menurun sesuai dengan pola musimannya tetapi tetap tinggi sejalan dengan terus berlanjutnya perbaikan ekonomi domestik. Sementara itu, defisit neraca perdagangan migas tercatat sedikit menurun dari US$2,12 miliar pada September 2022 menjadi US$1,99 miliar pada Oktober 2022, seiring dengan kenaikan ekspor migas dan penurunan impor migas. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN