KOTA MALANG

Sunset Policy PBB Jilid II Lebih Sasar Petani

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 Januari 2017 | 14:34 WIB
 Sunset Policy PBB Jilid II Lebih Sasar Petani

MALANG, DDTCNews – Kebijakan Sunset Policy Jilid II atas pajak bumi dan bangunan (PBB) akan segera diluncurkan pada pertengahan Januari mendatang. Kali ini, petani menjadi sasaran utamanya.

(Baca: Gebrakan 'Sunset Policy' PBB Raih Rp1,5 Miliar)

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang Ade Herawanto mengatakan keringanan pajak untuk petani akan segera direalisasikan seiring dengan pelaksanaan program Sunset Policy tahap dua.

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

“Keringanan pajak petani merupakan salah satu bagian yang masuk program Sunset Policy Jilid II,” ujarnya, Kamis (12/1).

(Baca: 2017, Sunset Policy PBB Fokus Sektor Agraria Lokal)

Tak jauh beda dari sebelumnya, kata Ade, objek pajak dalam kebijakan ini tetap jenis pajak PBB. Namun, petani akan lebih diuntungkan dengan hanya membayar 50% dari NJOP. Selain itu, keringanan juga meliputi denda tunggakan yang selama ini belum dibayar.

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Ia menambahkan potensi keikutsertaan petani cukup tinggi, mengingat saat ini ada 860 hektar lahan pertanian aktif. Dengan kebijakan ini, harapannya dapat mempertahankan ketahanan pangan Kota Malang.

Selain itu, lanjut Ade, para petani diharapkan lebih maksimal dalam menanam hasil tani untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Secara terpisah, sebagaimana dilansir dari malangvoice.com, Indri Ardoyo selaku Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta) Kota Malang menyambut baik rencana tersebut.

Baca Juga:
Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

“Sangat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat menjaga lahan pertanian,” ungkapnya.

Saat ini, pihaknya sedang membantu terealisasinya program milik BP2D tersebut. Ia bertugas untuk mendata dan memastikan calon penerima keringanan benar-benar seorang petani. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6