KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan Tetap 6%, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Februari 2019 | 16:52 WIB
Suku Bunga Acuan Tetap 6%, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Konferensi pers hasil RDG BI. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan penahanan suku bunga acuan. Pada saat yang bersamaan, ekspansi kredit diharapkan bisa berjalan dengan kebijakan makroprudensial yang akomodatif.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan hasil RDG pada 20-21 Februari 2018 memutuskan penahanan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 6%. Penahanan juga dilakukan untuk suku bunga deposit facility sebesar 5,25% dan suku bunga lending facility sebesar 6,75%.

“Kebijakan suku bunga itu untuk menjaga stabilitas eksternal. Kebijakan lain juga dilakukan untuk mendorong peningkatan pembiayaan perbankan,” katanya di Kantor BI, Kamis (21/2/2019).

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Bank sentral, sambung Perry, akan menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan melakukan penguatan kebijakan sistem pembayaran untuk memperluas pembiayaan ekonomi. Koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait juga terus diperkuat.

Operasi moneter disiapkan BI agar ikuiditas di perbankan tetap terjaga. Dua langkah sudah mulai dilakukan BI dengan memperbanyak frekuensi dan volume dari repurchase agreement (repo) dan swap valas.

“Operasi moneter sudah dilakukan sejak akhir tahun dan berlanjut di Januari untuk meningkatkan ketersedian likuiditas perbankan. Perbanyak frekuensi maupun volume dari repo dan swap valas dilakukan untuk ekspansi pembiayaan dari perbankan,” ungkapnya.

Baca Juga:
RI Surplus Neraca Dagang 5 Tahun, BKF: Cerminkan Ketahanan Ekonomi

Stimulus ditengah suku bunga yang tetap ketat ini, diharapkan Perry, dapat menjaga konsumsi domestik tetap tumbuh pada 2019. Pasalnya, komponen domestik memainkan peranan krusial untuk menjaga ekonomi nasional tetap bertumbuh di tengah tren perlambatan ekonomi global.

Tren perlambatan ekonomi global tersebut banyak disumbang oleh Amerika Serikat (AS), China, dan Eropa. Untuk AS, perlambatan dipengaruhi oleh terbatasnya stimulus fiskal, permasalahan struktural tenaga kerja, dan penurunan keyakinan pelaku usaha.

Perekonomian Eropa juga dipengaruhi oleh berlanjutnya permasalahan struktural ekonomi dan dampak ketidakpastian penyelesaian masalah Brexit. Sementara itu, ekonomi China tumbuh melambat didorong melemahnya ekspor akibat perang dagang dengan AS serta melambatnya permintaan domestik.

“Perkembangan ekonomi dan keuangan global tersebut di satu sisi memberikan tantangan dalam mendorong ekspor. Namun, di sisi lain meningkatkan aliran masuk modal asing ke negara berkembang, termasuk Indonesia,” paparnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jelang Diumumkan BPS, Ekonomi RI Diperkirakan Tumbuh 5 Persen di 2024

Jumat, 17 Januari 2025 | 08:35 WIB KINERJA PERDAGANGAN

RI Surplus Neraca Dagang 5 Tahun, BKF: Cerminkan Ketahanan Ekonomi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata