KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan Tetap 6%, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Februari 2019 | 16:52 WIB
Suku Bunga Acuan Tetap 6%, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Konferensi pers hasil RDG BI. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan penahanan suku bunga acuan. Pada saat yang bersamaan, ekspansi kredit diharapkan bisa berjalan dengan kebijakan makroprudensial yang akomodatif.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan hasil RDG pada 20-21 Februari 2018 memutuskan penahanan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 6%. Penahanan juga dilakukan untuk suku bunga deposit facility sebesar 5,25% dan suku bunga lending facility sebesar 6,75%.

“Kebijakan suku bunga itu untuk menjaga stabilitas eksternal. Kebijakan lain juga dilakukan untuk mendorong peningkatan pembiayaan perbankan,” katanya di Kantor BI, Kamis (21/2/2019).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Bank sentral, sambung Perry, akan menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan melakukan penguatan kebijakan sistem pembayaran untuk memperluas pembiayaan ekonomi. Koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait juga terus diperkuat.

Operasi moneter disiapkan BI agar ikuiditas di perbankan tetap terjaga. Dua langkah sudah mulai dilakukan BI dengan memperbanyak frekuensi dan volume dari repurchase agreement (repo) dan swap valas.

“Operasi moneter sudah dilakukan sejak akhir tahun dan berlanjut di Januari untuk meningkatkan ketersedian likuiditas perbankan. Perbanyak frekuensi maupun volume dari repo dan swap valas dilakukan untuk ekspansi pembiayaan dari perbankan,” ungkapnya.

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Stimulus ditengah suku bunga yang tetap ketat ini, diharapkan Perry, dapat menjaga konsumsi domestik tetap tumbuh pada 2019. Pasalnya, komponen domestik memainkan peranan krusial untuk menjaga ekonomi nasional tetap bertumbuh di tengah tren perlambatan ekonomi global.

Tren perlambatan ekonomi global tersebut banyak disumbang oleh Amerika Serikat (AS), China, dan Eropa. Untuk AS, perlambatan dipengaruhi oleh terbatasnya stimulus fiskal, permasalahan struktural tenaga kerja, dan penurunan keyakinan pelaku usaha.

Perekonomian Eropa juga dipengaruhi oleh berlanjutnya permasalahan struktural ekonomi dan dampak ketidakpastian penyelesaian masalah Brexit. Sementara itu, ekonomi China tumbuh melambat didorong melemahnya ekspor akibat perang dagang dengan AS serta melambatnya permintaan domestik.

“Perkembangan ekonomi dan keuangan global tersebut di satu sisi memberikan tantangan dalam mendorong ekspor. Namun, di sisi lain meningkatkan aliran masuk modal asing ke negara berkembang, termasuk Indonesia,” paparnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN