BANK INDONESIA

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 5,50%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Agustus 2018 | 11:47 WIB
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 5,50%

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik dan mengendalikan defisit transaksi berjalan/current account deficit jadi dua alasan utama bank sentral kembali menaikkan suku bunga acuan.

Gubernur Bank Indonesia (BI) menyampaikan hal tersebut pasca Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 14-15 Agustus 2018. Kedua alasan itu merupakan respons kebijakan atas dinamika eksternal dan internal yang tengah berkembang saat ini.

"Kebijakan menaikkan suku bunga ini adalah untuk pertahankan daya tarik pasar keuangan domestik dan kendalikan Current Account Deficit (CAD) dalam batas yang aman. Ke depan BI terus cermati perkembangan dan prospek ekonomi untuk jaga stabilitas sistem ekonomi dan keuangan," katanya di Kantor BI, Rabu (15/8).

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Adapun hasil dari RDG Bank Indonesia (BI) ialah menaikkan suku bunga acuan BI 7-days Reverse Repo Rate (BI 7DDR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50%. Kenaikan juga diikuti suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75% dan suku bunga Lending Facility juga sebesar 25 bps menjadi 6,25%.

Dari sisi menjaga daya tarik pasar keuangan domestik, langkah menaikkan suku bunga ini tidak lepas dari meningkatnya ketidakpastian ekonomi global. Mulai dari kebijakan kebijakan bank sentral AS, The Fed yang masih membuka opsi menaikkan suku bunga hingga gejolak ekonomi yang menghantam Turki.

"The Fed diperkirakan tetap melanjutkan rencana kenaikan Fed Fund Rate secara gradual. Ketidakpastian ekonomi juga semakin tinggi dengan munculnya sentimen negatif dari gejolak ekonomi Turki," terang Perry.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Sementara itu, dari sisi domestik arah kebijakan ialah untuk mengendalikan defisit neraca transaksi berjalan dalam batas aman, yakni 3% dari produk domestik bruto (PDB). Hingga semester I, adanya kecenderungan data CAD Indonesia yang melebar. Seperti pada kuartal I data CAD, sebesar US$ 5,7 miliar atau 2,2% dari PDB. Kemudian melebar pada kuartal II menjadi US$8 miliar atau 3% dari PDB.

Oleh karena itu, bauran kebijakan moneter dan fiskal terus dilakukan baik oleh BI maupun pemerintah untuk menekan defisit transaksi berjalan. Salah satunya dengan rencana pengendalian impor dan mendorong sektor pariwisata untuk menarik masuk devisa secara cepat.

"BI apresiasi langkah pemerintah untuk tekan defisit transaksi pengendalian dari sisi permintaan dan didukung langkah pemerintah untuk dorong pariwisata dan penundaan impor," tandas Perry. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

Rabu, 27 November 2024 | 09:00 WIB OECD ECONOMIC SURVEY OF INDONESIA 2024

OECD Catat Ekonomi Indonesia Sudah Kembali ke Level Prapandemi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?