PEREKONOMIAN INDONESIA

Suku Bunga Acuan BI Naik, Darmin: Apa Boleh Buat...

Redaksi DDTCNews | Jumat, 28 September 2018 | 15:19 WIB
Suku Bunga Acuan BI Naik, Darmin: Apa Boleh Buat...

Menko Perekonomian Darmin Nasution. (DDTCNews - Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, DDTCNews – Langkah Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan berisiko memperlambat laju pertumbuhan ekonomi. Namun, langkah tersebut menjadi pilihan terbaik untuk menjaga stabilitas perekonomian.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pilihan bank sentral merupakan pilihan terbaik untuk menjaga ekonomi nasional. Meskipun demikian, langkah tersebut akan memberi tekanan pada pertumbuhan ekonomi.

“Kan kalau sudah harus memilih antara stability dengan growth, ya kalau stabilitasnya terancam, stabilitasnya dulu yang diurusi,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (28/9/2018).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Untuk memberikan penyeimbang risiko tertahannya laju produk domestik bruto (PDB), sambung Darmin, pemerintah mempersiapkan kebijakan dari sisi fiskal. Pemerintah akan menggunakan instrumen fiskal untuk meningkatkan arus masuk investasi.

Peningkatan investasi, papar mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini, diharapkan mampu memutar roda perekonomian lebih cepat. Dengan demikian, bauran kebijakan fiskal dan moneter diproyeksi mampu menjaga kondisi perekonomian tetap kondusif untuk berusaha.

Seperti diketahui, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 26-27 September 2018 memutuskan kenaikan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps dari 5,50% menjadi 5,75%. Suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility juga naik 25 bps menjadi masing-masing 5,00% dan 6,50%.

“Artinya kita sedang masuk dalam situasi di mana tingkat bunganya sedikit lebih tinggi. Apa boleh buat. Pasti ada juga pengaruhnya [ke pertumbuhan ekonomi],” imbuh Darmin. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN