KENDARI

Sudah Tiga Bulan, Realisasi Penerimaan Pajak Hanya 15% dari Target

Dian Kurniati | Selasa, 07 April 2020 | 07:00 WIB
Sudah Tiga Bulan, Realisasi Penerimaan Pajak Hanya 15% dari Target

Ilustrasi.

KENDARI, DDTCNews—Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tengah, mencatat realisasi penerimaan pajak daerah sepanjang kuartal I-2020 hanya Rp31 miliar baru 14% dari target APBD 2020 sebesar Rp223 miliar.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Kendari Sri Yusnita mengatakan geliat ekonomi di Kendari melempem seiring dengan merebaknya virus Corona atau Covid-19.

“Wabah ini sangat memengaruhi realisasi penerimaan pajak kita, terutama pada kuartal pertama ini. Pajak hotel, hiburan, restoran, dan parkir paling terdampak,” katanya di Kendari, Senin (6/4/2020).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Sri mengklaim sejumlah hotel dan restoran di Kendari terpaksa tutup karena sepi pengunjung. Kondisi tersebut pada akhirnya berdampak terhadap pungutan pajak dari kedua bidang usaha tersebut, yakni pajak hotel dan restoran.

Dia berharap wabah Corona bisa segera berakhir agar kegiatan perekonomian di Kendari kembali pulih. Meski tak merinci nilainya, Sri menyebut pajak hotel dan restoran merupakan andalan pendapatan Pemkot Kendari.

Mengenai usulan pemberian keringanan pajak di tengah wabah Corona, Sri berkata semua keputusan berada di tangan wali kota. Menurutnya BP2RD selalu siap menjalankan perintah wali kota dalam penanganan dampak virus Corona di Kendari.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyatakan tengah mencari solusi untuk meringankan beban pengusaha, termasuk dari sisi perpajakan. Dia juga meminta pengusaha tetap tenang karena pemkot masih berfokus pada penanganan warga terdampak.

“Dalam satu atau dua minggu baru kita bahas. Kami utamakan dulu yang mendesak untuk kita tangani, yakni mereka yang membutuhkan bantuan pangan. Untuk pengusaha, setelahnya kami putuskan,” ujarnya dilansir dari Kendaripos. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra