JAKARTA, DDTCNews - Setelah resmi diluncurkan pada akhir Agustus 2024, buku ke-25 terbitan DDTC berjudul Panduan Insentif Perpajakan di Indonesia 2024 kini hadir dalam format e-book. Anda dapat membaca versi digital buku ini di kanal E-Book Perpajakan DDTC.
Buku ini ditulis oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama dengan Director DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji, DDTC Internal Tax Solutions Lead Made Astrin Dwi Kartini, serta DDTC Academy Lead N. Daniel Sohilait.
Dalam format digital berbasis web, DDTC menyediakan fitur yang memudahkan pembaca, termasuk Quick Guide untuk daftar isi serta pilihan membaca dalam mode terang (light) atau gelap (dark).
Selain itu, e-book dilengkapi tautan referensi dasar hukum yang langsung terhubung ke kanal peraturan pajak di Perpajakan DDTC sehingga pembaca dapat dengan mudah menelusuri naskah asli.
Sebagai informasi, buku ini dihadirkan untuk mengisi kekosongan literatur yang mampu merangkum berbagai insentif perpajakan di Indonesia. Panduan ini membantu pembaca memetakan, membandingkan, dan memahami secara menyeluruh berbagai insentif perpajakan.
Buku dibagi menjadi 5 bagian, yaitu pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN dan PPnBM), bea masuk, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta fasilitas fiskal di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Secara keseluruhan, terdapat 95 insentif perpajakan yang dijabarkan dengan mendetail berdasarkan karakteristik skema keringanan. Pembahasan meliputi deskripsi singkat, manfaat, penerima insentif, persyaratan, skema pengajuan, diagram alur proses bisnis, kewajiban pascapemanfaatan, dan informasi penting lainnya.
Baca e-book Panduan Insentif Perpajakan di Indonesia 2024 melalui tautan berikut: https://perpajakan.ddtc.co.id/publikasi/ebooks/panduan-insentif-perpajakan-di-indonesia-2024 (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.