KEBIJAKAN MONETER

Sudah Hampir Maksimal, BI Tahan Suku Bunga Acuan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 Januari 2019 | 17:10 WIB
Sudah Hampir Maksimal, BI Tahan Suku Bunga Acuan

Konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia. (Foto: DDTCNews/Das)

JAKARTA, DDTCNews - Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Januari 2019 memutuskan untuk menahan tingkat suku bunga. Otoritas moneter menyatakan tingkat suku bunga yang terakhir sudah hampir maksimal.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pokok-pokok hasil RDG pada 16-17 Januari mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 6%. Begitu juga dengan suku bunga deposit facility yang tetap sebesar 5,25% dan suku bunga lending facility sebesar 6,75%.

"Arah kebijakan suku bunga itu sudah hampir mencapai puncaknya," katanya di Prescon BI, Kamis (17/1/2019).

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Perry menyatakan kebijakan untuk menahan tingkat suku bunga sejalan dengan upaya untuk menurunkan defisit transksi berjalan sesuai dengan target tahun ini sebesar 2,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Selain itu, menjaga daya tarik pasar keuangan dalam negeri menjadi alasan tidak berubahnya suku bunga acuan.

Lebih lanjut, faktor eksternal terutama berubahnya kebijakan bank sentral Amerika Serikat, The Fed menjadi landasan menahan suku bunga. Arah kebijakan The Fed untuk mengerem kenaikan suku bunga dinilai tidak sebanyak tahun lalu.

Baca Juga:
Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

"Pertumbuhan ekonomi AS diperkirakan akan melambat karena pasar tenaga kerja yang semakin ketat dan dukungan fiskal yang terbatas membuat stance kebijakan moneter akan lebih dovish," ungkapnya.

Selain faktor eksternal, stabilisasi makroekonomi juga menjadi pedoman utama dalam merumuskan kebijakan suku bunga. Bauran kebijakan antara fiskal dan moneter akan terus ditingkatkan untuk menjangkarkan stabilitas di tengah gejolak ekonomi global yang belum akan mereda di tahun ini.

"BI akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan dan perkuat koordinasi dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi," imbuhnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Rabu, 25 September 2024 | 10:30 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Sentuh Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

Jumat, 20 September 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

The Fed Turunkan Suku Bunga, Sri Mulyani Harap Ekonomi Makin Positif

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN