KOTA DENPASAR

Sudah Capai 60,32%, Target Pajak Denpasar Dinaikkan Jadi Rp1,1 Triliun

Dian Kurniati | Kamis, 11 Juli 2024 | 12:00 WIB
Sudah Capai 60,32%, Target Pajak Denpasar Dinaikkan Jadi Rp1,1 Triliun

Sejumlah anggota Pramuka melipat bendera saat gerakan pembagian bendera Merah Putih pada peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, Bali, Sabtu (1/6/2024). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/tom.

DENPASAR, DDTCNews - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, menaikkan target pajak daerah sebesar 22,2% menjadi Rp1,1 triliun pada APBN-P 2024.

Kepala Bapenda Denpasar IGN Eddy Mulia mengatakan kenaikan target pajak daerah dilakukan karena realisasinya pada semester I/2024 sudah sangat tinggi. Dengan tren penerimaan yang positif tersebut, dia optimistis target baru yang ditetapkan juga dapat tercapai.

"Mudah-mudahan dukungan masyarakat mensukseskan pencapaian tutup tahun dengan target Rp1,1 triliun," katanya, dikutip pada Kamis (11/7/2024).

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Eddy mengatakan realisasi pajak daerah di Kota Denpasar telah mencapai Rp560 miliar. Realisasi ini setara dengan 60,32% dari target Rp900 miliar.

Penerimaan ini dikumpulkan dari 9 jenis pajak yang berlaku di wilayahnya. Kontributor penerimaan pajak daerah terbesar yakni pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) makanan dan minuman senilai sebesar Rp160,9 miliar, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp125,2 miliar, pajak penerangan jalan Rp108,4 miliar, dan PBJT hotel Rp104,6 miliar.

Dia menjelaskan realisasi penerimaan yang tinggi pada semester I/2024 antara lain didukung oleh penerapan skema klasterisasi untuk optimalisasi pajak daerah. Sejauh ini, Bapenda tercatat telah membuat 2 klaster pajak daerah.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Klaster pertama yakni di wilayah Renon yang berjalan sejak Mei 2023. Di wilayah ini banyak terdapat lokasi usaha, sehingga penetapan klaster tersebut efektif meningkatkan pendapatan pajak daerah hingga 100%.

Sementara itu, klaster kedua yakni di wilayah Sanur dan baru diluncurkan pada Juni 2024.

Setelah di Renon dan Sanur, Bapenda pun akan membuat klaster optimalisasi pajak daerah di kawasan Jalan Teuku Umar Timur dan Barat, serta berlanjut ke kawasan Jalan Gatot Subroto.

"Kami berharap semua wajib pajak mendukung atau berkontribusi dalam pembangunan melalui pajak daerah kepada pemerintah kota," ujarnya dilansir bisnisbali.com.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya