KOTA DENPASAR

Sudah Capai 60,32%, Target Pajak Denpasar Dinaikkan Jadi Rp1,1 Triliun

Dian Kurniati | Kamis, 11 Juli 2024 | 12:00 WIB
Sudah Capai 60,32%, Target Pajak Denpasar Dinaikkan Jadi Rp1,1 Triliun

Sejumlah anggota Pramuka melipat bendera saat gerakan pembagian bendera Merah Putih pada peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, Bali, Sabtu (1/6/2024). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/tom.

DENPASAR, DDTCNews - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, menaikkan target pajak daerah sebesar 22,2% menjadi Rp1,1 triliun pada APBN-P 2024.

Kepala Bapenda Denpasar IGN Eddy Mulia mengatakan kenaikan target pajak daerah dilakukan karena realisasinya pada semester I/2024 sudah sangat tinggi. Dengan tren penerimaan yang positif tersebut, dia optimistis target baru yang ditetapkan juga dapat tercapai.

"Mudah-mudahan dukungan masyarakat mensukseskan pencapaian tutup tahun dengan target Rp1,1 triliun," katanya, dikutip pada Kamis (11/7/2024).

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Eddy mengatakan realisasi pajak daerah di Kota Denpasar telah mencapai Rp560 miliar. Realisasi ini setara dengan 60,32% dari target Rp900 miliar.

Penerimaan ini dikumpulkan dari 9 jenis pajak yang berlaku di wilayahnya. Kontributor penerimaan pajak daerah terbesar yakni pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) makanan dan minuman senilai sebesar Rp160,9 miliar, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp125,2 miliar, pajak penerangan jalan Rp108,4 miliar, dan PBJT hotel Rp104,6 miliar.

Dia menjelaskan realisasi penerimaan yang tinggi pada semester I/2024 antara lain didukung oleh penerapan skema klasterisasi untuk optimalisasi pajak daerah. Sejauh ini, Bapenda tercatat telah membuat 2 klaster pajak daerah.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Klaster pertama yakni di wilayah Renon yang berjalan sejak Mei 2023. Di wilayah ini banyak terdapat lokasi usaha, sehingga penetapan klaster tersebut efektif meningkatkan pendapatan pajak daerah hingga 100%.

Sementara itu, klaster kedua yakni di wilayah Sanur dan baru diluncurkan pada Juni 2024.

Setelah di Renon dan Sanur, Bapenda pun akan membuat klaster optimalisasi pajak daerah di kawasan Jalan Teuku Umar Timur dan Barat, serta berlanjut ke kawasan Jalan Gatot Subroto.

"Kami berharap semua wajib pajak mendukung atau berkontribusi dalam pembangunan melalui pajak daerah kepada pemerintah kota," ujarnya dilansir bisnisbali.com.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor