INGGRIS

Sudah Bubar 50 Tahun Lalu, Band Ini Tetap Cetak Laba dan Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 November 2020 | 19:15 WIB
Sudah Bubar 50 Tahun Lalu, Band Ini Tetap Cetak Laba dan Bayar Pajak

The Beatles. (foto: MNE/getty images) 

LONDON, DDTCNews – Perusahaan multimedia Apple Corps merilis laporan keuangan band legendaris The Beatles yang masih mencatat pundi-pundi penghasilan jutaan poundsterling sepanjang tahun lalu.

Menurut Apple Corps, penghasilan bruto The Beatles pada 2019 mencapai £50,2 juta atau setara dengan Rp937 miliar. Jumlah tersebut terbilang tidak kecil untuk grup musik yang sudah bubar sejak 1970 atau 50 tahun yang lalu.

"Omzet untuk 12 bulan terakhir pada 2019 setara dengan £137.657 per hari," tulis laporan Apple Corps dikutip Jumat (6/11/2020).

Baca Juga:
Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Laporan tersebut melanjutkan posisi akhir laba bersih sebelum kena pajak pada 2019 mencapai £8,6 juta. Jumlah tersebut sudah mengeluarkan bagi hasil pendapatan kepada dua orang personel yang tersisa dan dua ahli waris.

Surat kabar Daily Mail menyebutkan empat orang menikmati jutaan poundsterling keuntungan The Beatles adalah Sir Paul McCartney dan Sir Ringo Starr. Kemudian istri John Lennon, Yoko Ono dan istri George Harrison, Olivia.

Mereka menerima masing-masing tidak kurang dari £6,1 juta (Rp113 miliar) untuk keuntungan The Beatles tahun lalu. Adapun penghasilan yang diterima itu berasal dari penghasilan hak pencatutan nama dan citra diri pada kegiatan promosi komersial.

Baca Juga:
Bayar PPh Dividen, WP Orang Pribadi Kini Wajib Laporkan SPT Masa

"Uang sebesar £6,1 juta terdiri dari £1,4 juta dalam bentuk dividen dan £4,7 juta sebagai penghasilan dari hak pencatutan nama dan citra diri pada kegiatan promosi komersial," terang laporan Apple Corps seperti dikutip ontownmedia.com.

Pendapatan The Beatles tercatat meningkat dari 2018 yang hanya mencetak penghasilan kotor sebesar £36,5 juta. Kala itu, realisasi laba bersih sebelum pajak ditetapkan £5,5 juta. Kemudian pembagian keuntungan kepada Paul, Ringo, Yoko dan Olivia hanya sebesar £3,6 juta.

Pertumbuhan pendapatan bisnis The Beatles tahun lalu ditopang oleh dua kegiatan. Pertama, adalah perhelatan konser di Las Vegas dengan judul 'Love'. Kedua, berasal dari hasil usaha patungan dengan perusahaan entertainment berbasis di Kanada, Cirque du Soleil. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Kamis, 14 November 2024 | 18:00 WIB PMK 81/2024

Bayar PPh Dividen, WP Orang Pribadi Kini Wajib Laporkan SPT Masa

Senin, 11 November 2024 | 11:00 WIB LITERATUR PAJAK

Punya Lebih dari 1 Tempat Usaha? Anda Bisa Termasuk Wajib Pajak OPPT

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember