LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Sudah 98 Artikel Lomba Pajak dan Politik Terbit! Kini Masuk Penjurian

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 November 2023 | 13:30 WIB
Sudah 98 Artikel Lomba Pajak dan Politik Terbit! Kini Masuk Penjurian

Kumpulan artikel Lomba Menulis Artikel Pajak dan Politik DDTCNews 2023.

JAKARTA, DDTCNews - Periode penayangan artikel Lomba Menulis Artikel Pajak dan Politik DDTCNews sudah selesai. Total ada 98 artikel yang lolos kurasi awal dan dinilai layak untuk diterbitkan di kanal kanal 'Pajak dan Politik', news.ddtc.co.id/pakpol.

Publik bisa ikut membaca dan menyimak seluruh artikel yang telah tayang melalui laman: Kumpulan Artikel Lomba Menulis Artikel Pajak dan Politik. Publik juga bisa memberikan tanggapan dan sumbang saran terhadap ide dan gagasan yang disampaikan penulis lewat kolom komentar yang tersedia di bagian bawah artikel.

Dengan berakhirnya masa penayangan artikel lomba, sebanyak 98 naskah yang telah diterbitkan di DDTCNews kini mulai dinilai oleh dewan juri.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Juri lomba pada tahun ini adalah Director of Fiscal Research & Advisory DDTC B. Bawono Kristiaji, Head of Taxation Program BINUS University Levana Dhia Prawati, serta Wakil Ketua III Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) Roike Tambengi.

Dewan juri akan memilih 16 pemenang untuk menerima hadiah. Daftar pemenang akan diumumkan pada 27 November 2023. Selain uang tunai, hadiah yang diberikan juga berupa buku cetak Indonesian Tax Manual (ITM) 2023 dan paket berlangganan Perpajakan DDTC.

Seperti diketahui, lomba menulis tahun ini mengambil tema Platform Pajak dalam Pemilu 2024, sejalan dengan momentum jelang pemilihan umum (pemilu) serentak pada tahun depan. Hingga deadline pengumpulan karya pada 9 September 2023 lalu, setidaknya 214 artikel telah terkumpul dan akan memperebutkan hadiah total senilai Rp57 juta.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Selain menuangkan ide dan gagasan lewat artikel, masyarakat juga diajak terlibat dalam survei DDTCNews tentang pajak dan politik. Melalui survei ini, publik ikut memastikan isu perpajakan menjadi bagian penting dalam diskusi politik menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024.

Pelaksanaan survei telah ditutup pada 4 Oktober 2023 lalu. Hasil survei rencananya akan dipublikasikan secara luas dalam waktu dekat. Tunggu informasi lebih lanjut tentang lomba menulis dan survei melalui Instagram DDTCNews @ddtcnews atau DDTC Indonesia @ddtcindonesia. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?