PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Strategi 2022, Dirjen Pajak: 6 Bulan Kami Mesti Kawal PPS

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 Januari 2022 | 18:55 WIB
Strategi 2022, Dirjen Pajak: 6 Bulan Kami Mesti Kawal PPS

Dirjen Pajak Suryo Utomo. 

JAKARTA, DDTCNews – Implementasi program pengungkapan sukarela (PPS) menjadi salah satu bagian dari upaya pengamanan penerimaan pajak pada 2022.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan sumber daya yang dimiliki Ditjen Pajak (DJP) akan dikerahkan untuk pengawalan implementasi PPS. Program tersebut berlangsung selama 6 bulan, yakni sejak 1 Januari—30 Juni 2022.

“Strategi tahun ini paling enggak 6 bulan kami mesti kawal PPS. Resources kami kerahkan untuk bagaimana masyarakat supaya lebih mengetahui [mengenai PPS],” ujarnya, dikutip pada Selasa (4/1/2021).

Baca Juga:
Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Agar masyarakat lebih memahami tentang PPS, DJP akan menyediakan beberapa hal. Salah satunya terkait dengan infrastruktur pendukung. DJP juga membuat panduan daftar jawaban atas berbagai pertanyaan yang sering disampaikan wajib pajak.

Seperti diberitakan sebelumnya, DJP juga akan mengirimkan email blast tentang PPS yang ditandatangani oleh dirjen pajak. Email tersebut adalah imbauan DJP yang bertujuan agar wajib pajak tidak lupa dan terlewat dengan PPS. Simak ‘DJP Bakal Kirim Email Soal PPS, Ini Imbauan Sri Mulyani ke Wajib Pajak’.

Otoritas akan menggelar kelas pajak online tentang PPS. Kelas pajak online ini diadakan setiap Selasa dan Kamis pada Januari sampai dengan Maret 2022. Simak ‘Catat! DJP Gelar Kelas Pajak Online Soal PPS untuk Masyarakat Umum’.

Baca Juga:
Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026

“Kami coba untuk bisa bicara keluar supaya keikutsertaannya [wajib pajak dalam PPS] menjadi berlebih,” imbuh Suryo.

Dengan 2 pilihan skema kebijakan, PPS bisa dimanfaatkan wajib pajak dengan mengikuti 6 langkah. Keenam langkah tersebut adalah login di DJP Online, masuk aplikasi PPS, unduh form, isi form, bayar, dan submit. Simak ‘Perincian Ketentuan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak UU HPP’.

“Enggak susah ikut PPS. Hanya dengan 6 langkah sederhana tadi,” kata Suryo. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:47 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:47 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru