PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Strategi 2022, Dirjen Pajak: 6 Bulan Kami Mesti Kawal PPS

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 Januari 2022 | 18:55 WIB
Strategi 2022, Dirjen Pajak: 6 Bulan Kami Mesti Kawal PPS

Dirjen Pajak Suryo Utomo. 

JAKARTA, DDTCNews – Implementasi program pengungkapan sukarela (PPS) menjadi salah satu bagian dari upaya pengamanan penerimaan pajak pada 2022.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan sumber daya yang dimiliki Ditjen Pajak (DJP) akan dikerahkan untuk pengawalan implementasi PPS. Program tersebut berlangsung selama 6 bulan, yakni sejak 1 Januari—30 Juni 2022.

“Strategi tahun ini paling enggak 6 bulan kami mesti kawal PPS. Resources kami kerahkan untuk bagaimana masyarakat supaya lebih mengetahui [mengenai PPS],” ujarnya, dikutip pada Selasa (4/1/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Terapkan Bea Masuk 19% atas Barang Murah dari e-Commerce

Agar masyarakat lebih memahami tentang PPS, DJP akan menyediakan beberapa hal. Salah satunya terkait dengan infrastruktur pendukung. DJP juga membuat panduan daftar jawaban atas berbagai pertanyaan yang sering disampaikan wajib pajak.

Seperti diberitakan sebelumnya, DJP juga akan mengirimkan email blast tentang PPS yang ditandatangani oleh dirjen pajak. Email tersebut adalah imbauan DJP yang bertujuan agar wajib pajak tidak lupa dan terlewat dengan PPS. Simak ‘DJP Bakal Kirim Email Soal PPS, Ini Imbauan Sri Mulyani ke Wajib Pajak’.

Otoritas akan menggelar kelas pajak online tentang PPS. Kelas pajak online ini diadakan setiap Selasa dan Kamis pada Januari sampai dengan Maret 2022. Simak ‘Catat! DJP Gelar Kelas Pajak Online Soal PPS untuk Masyarakat Umum’.

Baca Juga:
DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

“Kami coba untuk bisa bicara keluar supaya keikutsertaannya [wajib pajak dalam PPS] menjadi berlebih,” imbuh Suryo.

Dengan 2 pilihan skema kebijakan, PPS bisa dimanfaatkan wajib pajak dengan mengikuti 6 langkah. Keenam langkah tersebut adalah login di DJP Online, masuk aplikasi PPS, unduh form, isi form, bayar, dan submit. Simak ‘Perincian Ketentuan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak UU HPP’.

“Enggak susah ikut PPS. Hanya dengan 6 langkah sederhana tadi,” kata Suryo. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Tangani PNBP, Kemenkeu akan Bentuk Dua Direktorat Baru

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Januari 2025 | 20:35 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Manis Paling Cepat Diterapkan di Semester II/2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Target Cukai Plastik di APBN 2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Tangani PNBP, Kemenkeu akan Bentuk Dua Direktorat Baru

Jumat, 10 Januari 2025 | 16:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Ekspor Jasa Maklon Mainan Anak, Bagaimana Perlakuan PPh-nya?

Jumat, 10 Januari 2025 | 15:21 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak WP Kesulitan Pakai Coretax, Begini Keterangan Lengkap DJP

Jumat, 10 Januari 2025 | 14:40 WIB PENG-1/PJ.09/2025

DJP Rilis Pengumuman, Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan