NILAI TUKAR RUPIAH

Stabilitas Rupiah Jadi Fokus Pemerintah dan BI

Redaksi DDTCNews | Jumat, 25 Mei 2018 | 09:02 WIB
Stabilitas Rupiah Jadi Fokus Pemerintah dan BI

JAKARTA, DDTCNews - Depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menjadi fokus bersama pemerintah dan Bank Indonesia (BI). Kebijakan moneter dan fiskal disipakan untuk meredam gejolak nilai tukar.

Hal tersebut diucapkan secara terpisah oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Stabilitas makro ekonomi menurut Sri Mulyani memerlukan penerapan kebijakan yang tepat baik dari fiskal maupun moneter.

"Kita sekarang kalau lihat suasana harus fokus pada stabilitas sehingga tidak menimbulkan situasi yang dianggap tidak sustainable. Jadi fokus bersama-bersama BI adalah menciptakan suatu stabilitas dalam menjaga keberlangsungan dari upaya-upaya pembangunan," katanya di Gedung MA, Kamis (24/5).

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Sri Mulyani menyatakan, pemerintah juga siap bekerja sama dengan BI di bawah kepemimpinan Perry Warjiyo. Dia berharap kerja sama ini bisa terus ditingkatkan dan memberikan dampak positif bagi ekonomi ke depan.

‎"Saya siap bekerja sama secara penuh dan kuat bersama Pak Perry di dalam era baru ini. Dan pemerintah tentu akan terus melakukan kebijakan-kebijakan, respons terhadap kondisi yang ada secara cepat, termasuk melakukan tindakan-tindakan penyesuaian," ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan kepemimpinan Perry di bank sentral diharapkan mampu memberikan ketenangan bagi pasar. Terutama di tengah gejolak nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga:
Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

"Kami dari pemerintah mendukung sepenuhnya dan memberikan support kepada Pak Perry untuk bisa menjalankan tugas sebagai bank sentral, secara efektif, kredibel dan bisa memberikan juga kepemimpinan yang menenangkan masyarakat, pasar maupun dalam lingkungan BI," terangnya.

Sebelumnya, saat resmi menjadi Gubernur BI periode 2018-2023, Perry Warjiyo memgatakan sejumlah kebijakan akan dilakukan menyikapi depreaiasi rupiah. Pasca dilantik, stabilisasi nilai tukar jadi prioritasnya.

"Prioritas saya dalam jangka pendek ini perkuat bagaimana langkah stabilkan nilai tukar rupiah," pungkasnya. (Amu)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Rabu, 25 September 2024 | 10:30 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Sentuh Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

Rabu, 18 September 2024 | 15:31 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN